Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB85649907
Rincian Aduan
LGMB85649907
Kepada Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah Dengan hormat, Perkenankan kami menyampaikan aduan sekaligus usulan terkait kondisi Situs Gunung Pati Ayam, yang merupakan salah satu situs cagar budaya dan prasejarah penting di wilayah Kabupaten Pati.
Situs ini memiliki nilai arkeologis, historis, dan edukatif yang sangat tinggi, tidak hanya bagi masyarakat lokal, tetapi juga bagi khazanah kebudayaan nasional. Namun demikian, kondisi terkini Situs Gunung Pati Ayam sangat memprihatinkan.
Minimnya penataan, keterbatasan fasilitas pendukung, kurangnya informasi edukatif di lokasi, serta lemahnya pengamanan dan perawatan telah menyebabkan situs ini belum terkelola secara optimal.
Bahkan, terdapat kekhawatiran akan terjadinya kerusakan lanjutan serta hilangnya nilai penting situs akibat faktor alam maupun aktivitas manusia.
Padahal, dengan pengelolaan dan penanganan yang tepat, Situs Gunung Pati Ayam berpotensi besar untuk dikembangkan sebagai pusat edukasi sejarah, penelitian arkeologi, serta destinasi wisata budaya yang berkelanjutan. Hal ini tentu akan berdampak positif bagi pelestarian budaya sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, kami memohon agar Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X dapat memberikan perhatian serius serta mempertimbangkan program revitalisasi total Situs Gunung Pati Ayam, meliputi penataan kawasan, konservasi temuan situs, penyediaan sarana edukasi dan informasi, serta penguatan sistem perlindungan dan pengelolaan situs secara berkelanjutan.
Besar harapan kami agar aduan dan usulan ini dapat menjadi dasar tindak lanjut dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat, demi menyelamatkan dan menghidupkan kembali warisan budaya yang sangat berharga ini.
Demikian aduan dan usulan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjut Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami,
Disposisi
Jumat, 30 Januari 2026 - 10:21 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Jumat, 30 Januari 2026 - 10:40 WIBKota Semarang
Selamat siang, terima kasih atas atensinya. Mohon maaf situs budaya cagar alam Pati Ayam tidak berada di Kota Semarang, melainkan berada di Kabupaten Kudus sehingga diluar kewenangan Pemkot Semarang untuk menindaklanjuti aspirasi atau aduan tersebut. Demikian informasi dari kami, terima kasih.
Disposisi
Jumat, 30 Januari 2026 - 11:04 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 30 Januari 2026 - 11:40 WIBKabupaten Kudus
Diverifikasi
Progress
Jumat, 30 Januari 2026 - 11:41 WIBKabupaten Kudus
Dikoordinasikan dengan OPD terkait, dalam hal ini Disbudpar Kudus