Kepada Yth.
Gubernur Jawa Tengah
Up. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
Provinsi Jawa Tengah
di –
Tempat
Dengan hormat,
Kami menyampaikan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas ESDM untuk melakukan
pengecekan dan evaluasi terhadap Izin SIPA (Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah) yang dimiliki oleh PT Pungkook yang beroperasi di Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan.
Permohonan ini kami sampaikan dengan mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Kekhawatiran potensi tanah amblas (land subsidence)akibat pengambilan air tanah dalam secara masif dan berkelanjutan.
2. Berkurangnya debit air tanah yang dirasakan oleh masyarakat sekitar pabrik, terutama pada sumur warga dan kebutuhan air bersih harian.
3. Perlunya memastikan bahwa pemanfaatan air tanah oleh PT Pungkook telah sesuai dengan ketentuan izin, daya dukung lingkungan, dan neraca air tanah setempat.
Sebagai dasar hukum dan pertimbangan lingkungan, kami merujuk pada:
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah
4. Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2017 tentang Cekungan Air Tanah.
5. Ketentuan mengenai AMDAL atau UKL-UPL, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan air tanah dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon agar Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dapat:
* Melakukan **verifikasi administrasi dan teknis** terhadap izin SIPA PT Pungkook;
* Melakukan **peninjauan lapangan** serta kajian dampak lingkungan terkait pengambilan air tanah;
* Mengambil langkah korektif apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan peraturan perundang-undangan.
Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat memberikan perhatian demi perlindungan lingkungan dan keberlanjutan ketersediaan air bagi masyarakat.
Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami ucapkan terima kasih.
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB85314663
Disposisi
Senin, 12 Januari 2026 - 17:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Selasa, 13 Januari 2026 - 10:36 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Laporan diterima