Rincian Aduan
LGMB85125726
Lihat detail lengkap aduan LGMB85125726
LGMB85125726
Admin Gubernuran
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang.
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang :
Ijin menyampaikan tanggapan.
Bahwa untuk desa senden bidang-bidang tanah tahap pertama telah sampai tahap musyawarah dan sedang diajukan untuk tahap validasi ke LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara )
Untuk bidang-bidang tanah tahap kedua besok hari kamis tgl 7 Desember 2023 akan dilaksanakan Musyawarah bentuk ganti kerugian. Terimakasih.
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang :Ijin menyampaikan tanggapan. Bahwa untuk desa senden bidang-bidang tanah tahap pertama telah sampai tahap musyawarah dan sedang diajukan untuk tahap validasi ke LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara ) Untuk bidang-bidang tanah tahap kedua besok hari kamis tgl 7 Desember 2023 akan dilaksanakan Musyawarah bentuk ganti kerugian. Terimakasih.