Kota Semarang
Ijin tindaklanjut terkait laporan pedagang UMKM di Jl. Klipang Golf.
Perangkat Kelurahan Sendangmulyo bersama Babhinkamtibmas dan Babinsa Kel. Sendangmulyo telah menemui dan berkoordinasi dengan Pengurus Paguyuban UMKM. Pengurus UMKM menyampaikan bahwa sudah ada kesepakatan bersama pedagang paguyuban UMKM terkait penarikan retribusi PKL di Jl. Klipang Golf. Dan untuk biaya kebersihan di maksudkan untuk kebersihan lingkungan di sekitar lokasi PKL dan untuk retribusi yang telah di sepakati paguyuban PKL digunakan untuk membayar retribusi ke Dinas Perdagangan.
Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.