Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB85080681

Rincian Aduan

LGMB85080681

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
15 Nov 2025
1 ditandai
Saya salah satu pedagang diarea jl klipang raya, terus terang merasa keberatan untuk pungutan yang tidak jelas kemana jluntrungannya, dan apa timbal baliknya buat saya, sampah pun juga saya bawa pulang sendiri, kalau pun itu resmi masuk ke bapenda kami rela, padahal saya pun tidak masuk dalam paguyuban tersebut yang kami dipaksa bayar iuran tiap hari. Mohon kejelasan apakah itu resmi atau tidak, dan kalau tidak mohon ditindak. Ada pula karcis iuran keamanan, saat ada barang tetangga kios kehilangan pun tidak ada tanggung jawabnya.

Disposisi

Sabtu, 15 November 2025 - 22:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Minggu, 16 November 2025 - 21:52 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - KECAMATAN TEMBALANG

Progress

Senin, 17 November 2025 - 07:44 WIB

Kota Semarang

Yth. Pelapor, admin lapor telah berkoordinasi dengan Kasi Pelayanan Publik Kec Tembalang untuk meneruskan laporan ke kelurahan.

Selesai

Senin, 17 November 2025 - 14:25 WIB

Kota Semarang

Ijin tindaklanjut terkait laporan pedagang UMKM di Jl. Klipang Golf. Perangkat Kelurahan Sendangmulyo bersama Babhinkamtibmas dan Babinsa Kel. Sendangmulyo telah menemui dan berkoordinasi dengan Pengurus Paguyuban UMKM. Pengurus UMKM menyampaikan bahwa sudah ada kesepakatan bersama pedagang paguyuban UMKM terkait penarikan retribusi PKL di Jl. Klipang Golf. Dan untuk biaya kebersihan di maksudkan untuk kebersihan lingkungan di sekitar lokasi PKL dan untuk retribusi yang telah di sepakati paguyuban PKL digunakan untuk membayar retribusi ke Dinas Perdagangan.