Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB85080681
Rincian Aduan
LGMB85080681
Selesai
Public
Lampiran
Saya salah satu pedagang diarea jl klipang raya, terus terang merasa keberatan untuk pungutan yang tidak jelas kemana jluntrungannya, dan apa timbal baliknya buat saya, sampah pun juga saya bawa pulang sendiri, kalau pun itu resmi masuk ke bapenda kami rela, padahal saya pun tidak masuk dalam paguyuban tersebut yang kami dipaksa bayar iuran tiap hari. Mohon kejelasan apakah itu resmi atau tidak, dan kalau tidak mohon ditindak. Ada pula karcis iuran keamanan, saat ada barang tetangga kios kehilangan pun tidak ada tanggung jawabnya.
Disposisi
Sabtu, 15 November 2025 - 22:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Minggu, 16 November 2025 - 21:52 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- KECAMATAN TEMBALANG
Progress
Senin, 17 November 2025 - 07:44 WIBKota Semarang
Yth. Pelapor, admin lapor telah berkoordinasi dengan Kasi Pelayanan Publik Kec Tembalang untuk meneruskan laporan ke kelurahan.
Selesai
Senin, 17 November 2025 - 14:25 WIBKota Semarang
Ijin tindaklanjut terkait laporan pedagang UMKM di Jl. Klipang Golf.
Perangkat Kelurahan Sendangmulyo bersama Babhinkamtibmas dan Babinsa Kel. Sendangmulyo telah menemui dan berkoordinasi dengan Pengurus Paguyuban UMKM. Pengurus UMKM menyampaikan bahwa sudah ada kesepakatan bersama pedagang paguyuban UMKM terkait penarikan retribusi PKL di Jl. Klipang Golf. Dan untuk biaya kebersihan di maksudkan untuk kebersihan lingkungan di sekitar lokasi PKL dan untuk retribusi yang telah di sepakati paguyuban PKL digunakan untuk membayar retribusi ke Dinas Perdagangan.