Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB85014248
Rincian Aduan
LGMB85014248
Saya mau menanyakan sekaligus mengadukan perihal SPMB yg ada di MI Pulutan Salatiga yg sy anggap sudah menyalahi aturan dalam hal teknis SPMB nya, jd di MI Pulutan tersebut dalam SPMB tersebut menerapkan setiap calon siswa baru musti harus sudah bisa Calistung dan waktu seleksi penerimaan siswa baru ada test Calistung-nya?!
Sedangkan di TK tidak diajarkan Calistung krn memang notabennya TK itu taman kanak2 yg aktifitasnya hnya bermain bukan berpikir berat krn memang blm waktunya mohon sekiranya pihak terkait dalam hal ini Diknas atau Kemenag yg membawahi MI & RA bisa melakukan sidak terhadap MI Pulutan tersebut.
Alamat : MI Pulutan Jl. Dipomenggolo Sidorejo Salatiga Jawa Tengah
Topik
Disposisi
Rabu, 04 Februari 2026 - 20:42 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 10 Februari 2026 - 11:37 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Senin, 23 Februari 2026 - 20:03 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Assalamu'alaikum Wr.Wb. Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan, kami tindak lanjuti dengan pihak terkait.
Selesai
Senin, 23 Februari 2026 - 20:07 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Assalamu'alaikum Wr.Wb. berikut kami sampaikan hasil klarifikasi sebagaimana dalam lampiran. Madrasah berkomitmen melaksanakan SPMB secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan kompetitif. Mengingat jumlah pendaftar mencapai 200 anak, sementara kuota yang tersedia hanya 6 rombel, maka dilakukan proses seleksi sesuai ketentuan Bab II Juknis PMB. Seleksi tidak didasarkan pada tes Calistung, melainkan menitikberatkan pada aspek perkembangan dan kematangan usia anak sebagai kriteria utama penilaian.