Rincian Aduan
LGMB84897883
Lihat detail lengkap aduan LGMB84897883
LGMB84897883
Admin Gubernuran
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas perhatian dan masukannya terkait kondisi lalu lintas pada ruas Demak–Semarang.
Setelah kami koordinasikan dengan PPK 3.1 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan terkait bukaan median dan pergerakan putar balik kendaraan, penertiban terhadap bukaan yang tidak sesuai telah beberapa kali dilakukan. Namun, di lapangan masih ditemukan bukaan yang kembali dibuka oleh masyarakat sehingga berpotensi mengganggu kelancaran dan keselamatan lalu lintas.
Untuk penambahan maupun pengaturan bukaan/U-turn, termasuk usulan pembangunan flyover, diperlukan kajian teknis serta koordinasi dengan instansi terkait, antara lain Dinas Perhubungan dan Kepolisian Lalu Lintas, dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta kebutuhan akses masyarakat.
Masukan ini menjadi perhatian untuk terus dilakukan evaluasi dan penanganan bersama pada titik-titik yang berpotensi menimbulkan hambatan maupun risiko keselamatan. Terima kasih atas kepedulian dan masukannya demi keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Hormat kami,
BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas perhatian dan masukannya terkait kondisi lalu lintas pada ruas Demak–Semarang.
Setelah kami koordinasikan dengan PPK 3.1 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan terkait bukaan median dan pergerakan putar balik kendaraan, penertiban terhadap bukaan yang tidak sesuai telah beberapa kali dilakukan. Namun, di lapangan masih ditemukan bukaan yang kembali dibuka oleh masyarakat sehingga berpotensi mengganggu kelancaran dan keselamatan lalu lintas.
Untuk penambahan maupun pengaturan bukaan/U-turn, termasuk usulan pembangunan flyover, diperlukan kajian teknis serta koordinasi dengan instansi terkait, antara lain Dinas Perhubungan dan Kepolisian Lalu Lintas, dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta kebutuhan akses masyarakat.
Masukan ini menjadi perhatian untuk terus dilakukan evaluasi dan penanganan bersama pada titik-titik yang berpotensi menimbulkan hambatan maupun risiko keselamatan. Terima kasih atas kepedulian dan masukannya demi keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Hormat kami,
BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta