Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB84596903
Rincian Aduan
LGMB84596903
Selesai
Public
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
dimohon pada Pemkab Cilacap untuk memberi arahan kepada seluruh Balai Desa yang ada di Majenang terutama Balai Desa Sindangsari agar lebih transparan dalam menunjukkan pengeluaran atau pemasukan (penggunaan) dana desa dan dana dari pemerintah pusat, dll, jika bisa dibuat lah semacam banner lalu dipajang depan pintu gerbang/depan balai desa menghadap ke jalan raya agar masyarakat bisa mengetahui pengelolaan keuangan desa dan ikut mengawasi kinerja aparatur desa.
Sekian dan Terimakasih 🙏
Disposisi
Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Selasa, 13 Agustus 2024 - 10:50 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Rabu, 14 Agustus 2024 - 11:39 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGMB84596903 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Rabu, 14 Agustus 2024 - 11:56 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGMB84596903 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terima kasih atas partisipasinya.
Perlu kami infokan bahwa setiap desa (269 desa) wajib memiliki banner mengenai penggunaan dana desa. Untuk desa Sindangsari diperbarui jika rusak atau pudar.
Infografis yang terpampang di setiap Desa yang isinya memuat pendapatan, belanja dan pembiayaan merupakan salinan dari Perdes APBDes suatu desa yang di dalamnya termasuk kesepakatan dari BPD.