Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB84576474

Rincian Aduan

LGMB84576474

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PEMALANG
19 Jul 2026
0 ditandai
SPBU Pertamina 44.523.08 Comal jika malam tidak menjual pertalit pagi2 saya ke spbu comal sebelum jam 7 pagi tidak menjual pertalite mohon ditindak lanjuti

Disposisi

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:16 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:54 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Selesai

Selasa, 04 Agustus 2026 - 09:30 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti laporan, bersama ini kami sampaikan informasi
1. Pada hari Rabu, 3 Agustus 2026, Cabang Dinas ESDM Wil. Slamet Utara telah melaksanakan verifikasi lapangan ke pemilik SPBU 44.523.08 Pendowo terhadap laporan tersebut yang ;

2. Dari penjelasan pemilik SPBU terhadap laporan dengan redaksi sejenis yang diterima dalam LaporGub disampaikan bahwa Pertalite tidak bisa dibeli sebelum pukul 07.00 WIB, pernah direspons pihak SPBU pada layanan Pertamina Contact Center (PCC 135) pada tanggal 10 Juni 2026;

3. Pihak SPBU juga telah melakukan antisipasi untuk menghindari Penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan menerapkan pencegahan secara sistemik (sudah menjadi kesepakatan pemilik SPBU di Wilayah Comal dan sekitarnya) dengan melakukan penjualan BBM Subsidi pada waktu yang telah ditentukan. Pihak SPBU juga berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk meminimalisir risiko yang terjadi terkait penyalahgunaan dan pendistribusian Pertalite secara ilegal. Selain itu,  pihak  berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga terkait laporan palsu di kanal 135 dan Polsek Comal terhadap intimidasi dari pihak yang hendak membeli Pertalite secara ilegal