Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB84510371

Rincian Aduan

LGMB84510371

Progress Public

Lampiran

KABUPATEN BATANG
06 Aug 2026
0 ditandai
Kepada Yth. Admin Gubernuran Jawa Tengah Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah di tempat Perihal: Pengaduan Parkir Liar, Pedagang Offside, dan Pasar Malam di Depan Alun-alun Kecamatan Bawang – Kemacetan Sepanjang Hari (Mohon didisposisikan tepat kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah) Dengan hormat, Melalui surat ini, saya menyampaikan pengaduan mengenai parkir liar, pedagang offside, dan pasar malam di kawasan depan Alun-alun Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, yang menyebabkan kemacetan parah hampir sepanjang hari dan sangat mengganggu pengguna jalan. Saya tegaskan bahwa laporan ini mohon didisposisikan tepat kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, mengingat permasalahan ini terkait dengan pengaturan lalu lintas dan parkir di jalan provinsi yang menjadi kewenangan provinsi. --- Lokasi · Depan Alun-alun Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang (jalan utama di sekitar alun-alun). --- Kondisi yang Ditemukan 1. Parkir liar sangat parah — kendaraan (terutama sepeda motor dan mobil) parkir sembarangan di badan jalan, bahkan pada malam hari bisa mencapai 3 baris sehingga menyempitkan ruas jalan secara drastis. Padahal, rambu larangan parkir sudah terpasang di lokasi tersebut, namun tidak diindahkan. 2. Juru parkir (jukir) memakai seragam Dishub (parkir resmi) — meskipun terlihat resmi, mereka justru memarkir kendaraan di bahu jalan dan trotoar, bukan di area parkir yang seharusnya. Padahal, ada lahan kosong parkir di sisi timur alun-alun yang tersedia, tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik. 3. Pedagang offside — banyak pedagang yang berjualan di luar area yang ditentukan (trotoar/bahu jalan), sehingga menambah kepadatan dan mengganggu arus lalu lintas. 4. Pasar malam — keberadaan pasar malam di sekitar alun-alun juga turut memperparah kemacetan, terutama pada malam hari. Saya telah melaporkan hal ini ke Pemerintah Kabupaten Batang, namun hingga saat ini belum ada solusi yang signifikan karena kondisi di lapangan sangat sulit dikendalikan. 5. Kemacetan terjadi hampir sepanjang hari — mulai dari pagi, siang, sore, hingga malam, arus lalu lintas selalu tersendat karena aktivitas parkir liar, pedagang, dan pasar malam. --- Upaya yang Pernah Dilakukan Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Batang melalui salah satu personilnya sudah berupaya melakukan edukasi kepada pengendara dan pedagang. Namun, upaya tersebut dirasa kurang efektif karena pelanggaran masih terjadi dan bahkan cenderung meningkat. Edukasi saja tidak cukup; diperlukan penertiban besar-besaran yang lebih tegas dan berkelanjutan. --- Dampak · Kemacetan panjang yang mengganggu aktivitas warga dan arus lalu lintas di jalur utama. · Membahayakan keselamatan pengendara dan pejalan kaki karena jalan menjadi sempit dan tidak teratur. · Mengganggu kenyamanan warga dan pengunjung alun-alun. · Citra daerah menjadi buruk karena ketidaktertiban di pusat kegiatan masyarakat. --- Harapan Saya Saya memohon kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah (selaku instansi yang berwenang) dan Admin Gubernuran Jawa Tengah (selaku pengawas) untuk: 1. Melakukan penertiban besar-besaran di kawasan depan Alun-alun Kecamatan Bawang, yang melibatkan pengaturan parkir liar, penertiban pedagang offside, dan pengelolaan pasar malam agar tidak mengganggu arus lalu lintas. 2. Mengoptimalkan lahan kosong parkir di sisi timur alun-alun sebagai area parkir resmi, dan mengarahkan juru parkir untuk menggunakannya sesuai fungsinya. 3. Memberikan teguran atau sanksi kepada juru parkir resmi (berseragam Dishub) yang justru memarkir kendaraan di bahu jalan dan trotoar, bukan di area yang telah disediakan. 4. Menegakkan aturan dengan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar rambu larangan parkir yang sudah terpasang. 5. Melakukan razia/penertiban secara rutin pada jam-jam sibuk (pagi, siang, sore, dan malam) agar pelanggaran tidak terulang. 6. Bekerja sama dengan Satpol PP dan Polsek untuk menegakkan aturan secara tegas dan terkoordinasi. 7. Mengkaji ulang penempatan pasar malam agar tidak lagi menambah kepadatan di area alun-alun. Saya memahami bahwa kondisi ini sudah berlangsung lama dan sulit ditangani, tetapi saya berharap dengan koordinasi lintas instansi dan tindakan tegas, kemacetan dan ketidaktertiban di kawasan alun-alun dapat segera teratasi. Atas perhatian dan tindak lanjutnya, saya ucapkan terima kasih.

Disposisi

Kamis, 06 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Dikembalikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:34 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terima kasih atas laporan dan informasi yang telah disampaikan secara lengkap terkait parkir liar, pedagang offside, pasar malam, serta kemacetan di depan Alun-alun Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang.


Untuk tindaklanjutnya merupakan kewenangan Dishub Kab.Batang, satpol pp kab Batang dan satlantas Kab Batang.


Terima kasih atas kepedulian dan partisipasi Saudara dalam menyampaikan laporan demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.


Maturnuwun 🙏🏻

Disposisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang

Verifikasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Kabupaten Batang

terima kasih atas laporannya

Progress

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Kabupaten Batang

Laporan dikoordinasikan dengan Dishub