Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB84017041

Rincian Aduan

LGMB84017041

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
16 Mar 2025
0 ditandai
ingin laporan terkait jalan tembus ds, kedungjati ke ds, ngombak. sampai saat ini jalan masih rusak PARAH blm ada perbaikan sama sekali. apa fungsi kades² kalo jln rusak kaya gini ga ada usulan sama sekali? buat apa dana desa? Harapan nya semoga segera diperbaiki.

Disposisi

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 17 Maret 2025 - 07:54 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Senin, 17 Maret 2025 - 08:02 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke Kecamatan Kedungjati

Selesai

Senin, 24 Maret 2025 - 08:15 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Kecamatan Kedungjati
mengenai aduan tersebut,
Jalan tersebut jalan desa yang menggunakan aset perhutani. Pada tahun 2023 pemdes ngombak mendapat bantuan keuangan dari pemerintah pusat melalui kegiatan Pisew namun hanya boleh dilaksanakan pada tanah aset desa. Mengingat ada ruas jalan yg bukan aset desa maka tidak bisa dibangun melalui anggaran tsb. Karena status jalan tersebut adalah jalur alternatif dan sudah tersedia jalan provinsi (gubug_salatiga) maka demi keamanan pada malam hari kami menghimbau agar melintas jalan protokol provinsi. Sampai jalan tersebut bisa dilakukan peningkatan dan dilengkapi sarana prasarananya.