Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB84017041
Rincian Aduan
LGMB84017041
Lampiran
Disposisi
Minggu, 16 Maret 2025 - 21:29 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 17 Maret 2025 - 07:54 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Senin, 17 Maret 2025 - 08:02 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Kecamatan Kedungjati
Selesai
Senin, 24 Maret 2025 - 08:15 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Kecamatan Kedungjati
mengenai aduan tersebut,
Jalan tersebut jalan desa yang menggunakan aset perhutani. Pada tahun 2023 pemdes ngombak mendapat bantuan keuangan dari pemerintah pusat melalui kegiatan Pisew namun hanya boleh dilaksanakan pada tanah aset desa. Mengingat ada ruas jalan yg bukan aset desa maka tidak bisa dibangun melalui anggaran tsb. Karena status jalan tersebut adalah jalur alternatif dan sudah tersedia jalan provinsi (gubug_salatiga) maka demi keamanan pada malam hari kami menghimbau agar melintas jalan protokol provinsi. Sampai jalan tersebut bisa dilakukan peningkatan dan dilengkapi sarana prasarananya.