Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB83705104

Rincian Aduan

LGMB83705104

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN MAGELANG
01 Sep 2025
0 ditandai
Dengan hormat, Kami selaku perwakilan warga Dusun Dadapan, Desa Mangli, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, dengan ini menyampaikan permohonan kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah melalui aplikasi LaporGub, agar dapat menindaklanjuti terkait keberadaan tiang listrik milik PLN yang berlokasi di jalan Dusun Dadapan – Bojong. Adapun permasalahan yang kami hadapi adalah sebagai berikut: 1. Terdapat tiang listrik yang berdiri tepat di bawah pohon beringin berukuran sangat besar. Setiap kali hujan turun, sering terjadi konsleting pada kabel, sehingga menimbulkan kekhawatiran warga akan potensi terjadinya kebakaran. 2. Satu tiang listrik lainnya berdiri agak menjorok ke badan jalan utama Dusun Dadapan – Bojong, persis di tepi pepohonan bambu. Kondisi ini selain menambah resiko konsleting, juga berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas warga yang melintas. Berdasarkan kondisi tersebut, kami sangat berharap adanya program CSR PLN untuk melakukan pemindahan tiang listrik di titik lokasi tersebut, guna menghindari bahaya kebakaran serta menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan. Demikian permohonan ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar dapat ditindaklanjuti demi keamanan dan kenyamanan bersama. Atas perhatian dan bantuannya, kami mengucapkan terima kasih.

Disposisi

Selasa, 02 September 2025 - 09:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke PLN Distribusi Jateng DIY

Verifikasi

Senin, 22 September 2025 - 14:35 WIB

PLN Distribusi Jateng DIY

Sudah ditindaklanjuti dengan baik oleh petugas PLN terkait

Progress

Senin, 22 September 2025 - 14:36 WIB

PLN Distribusi Jateng DIY

sudah ditindaklanjuti dengan baik oleh petugas PLN terkait.

Selesai

Senin, 22 September 2025 - 14:36 WIB

PLN Distribusi Jateng DIY

sudah ditindaklanjuti dengan baik oleh petugas PLN terkait.