Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB83685133
Rincian Aduan
LGMB83685133
Lampiran
Topik
Disposisi
Jumat, 09 Februari 2024 - 05:28 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 11 Februari 2024 - 17:01 WIBKabupaten Pati
Progress
Senin, 12 Februari 2024 - 09:26 WIBKabupaten Pati
dikoordinasikan
Selesai
Rabu, 21 Februari 2024 - 06:52 WIBKabupaten Pati
Dari Disdikbud.
• Hasil klarifikasi diperoleh informasi bahwa SMP Negeri 1 Winong tidak permintaan sumbangan senilai Rp. 1.000.000,-
• Pengurus Komite SMP Negeri 1 Winong menrima sumbangan sukarela dari masyarakat/orangtua/walimurid yang tidak ditentukan nominalnya, waktunya dan tidak mengikat. Berkenaan dengan tersebut pada tanggal 13 Pebrtuari 2024, Pengurus Komite telah menerbitkan surat bahwa sumbangan sukarela tidak ditentukan nominalnya, tidak dibatasi waktunya. Besarnya sumbangan sukarela diserahkan sepenuhnya kepada orangtua/walimurid.