Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB83389454
Rincian Aduan
LGMB83389454
Lampiran
Disposisi
Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:12 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 25 Mei 2026 - 08:23 WIBKabupaten Karanganyar
Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan akmi teruskan ke pihak terkait.
Progress
Selasa, 09 Juni 2026 - 09:22 WIBKabupaten Karanganyar
Tindak lanjut dari Dispermades Kab. Karanganyar, kami sampaikan berikut ini :
Selesai
Selasa, 09 Juni 2026 - 09:23 WIBKabupaten Karanganyar
Perlu kami sampaikan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karanganyar telah melakukan fasilitasi pertemuan dengan Kepala Desa, BPD, dan Camat terkait laporan tersebut. Proses penanganan telah kami lakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun kewenangan terhadap perangkat desa berada pada Kepala Desa selaku atasan langsung, dengan pembinaan oleh Camat. Demikian. Terima kasih.