Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB82787207

Rincian Aduan

LGMB82787207

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN REMBANG
27 Mar 2026
0 ditandai
mohon izin melaporkan terkait dengan desa kita, yakni desa RENDENG, desa UKIR, dan desa PAKIS. slama ini kami yang tidak memiliki akses jalan dari pemerintah. jalan yang ada hanya terbuat dari timbunan bebatuan, mobil tidak bisa lewat, dan hanya motor saja, itu pun harus sendiri karna jalannya yang tidak bisa dilalui. sudah banyak korban jatuh untuk lewat menuju kecamatan. masyarakat ketika mau ke kantor kecamatan harus muter ambil jalur lain dan harus lewat 2kecamatan yakni kecamatan PAMOTAN dan kecamatan SEDAN baru sampai bisa kekantor kecamatan SALE. dengan ini bolehkan ada perhatian dari pemerintah dari pusat untuk membuat kan jalan untuk 3 warga desa kita yang luas dan banyak penduduknya. sudah sering kita coba untuk meminta kepemerintahan setempat namun tidak ada respon sama sekali. pernah dulu ada bupati hanya berkunjung dan hanya memperbaiki jembatan yang ada saja. mohon kiranya pemerintah memberi perhatian untuk warga desa UKIR, desa RENDENG Dan desa PAKIS. kecamatan SALE, kabupaten REMBANG, JAWA TENGAH.

Disposisi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Senin, 30 Maret 2026 - 10:17 WIB

Kabupaten Rembang

Terima kasih aduan akan kami verifikasi