Rincian Aduan
LGMB82780274
Lihat detail lengkap aduan LGMB82780274
LGMB82780274
Admin Gubernuran
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan kami diterima
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti qduan, kami sampaikan informasi:
1. PT. Anaba Putra Nusantara telah memiliki SK Izin Usaha Pertambangan Tahap Kegiatan Operasi Produksi dengan nomor 25112100068030009 tanggal 2 November 2024 yang diterbitkan oleh DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah;
2. Berdasarkan penjelasan pada poin 1 (satu) di atas, PT. Anaba Putra Nusantara telah berhak melakukan kegiatan operasi produksi;
3. Terkait data PT. Anaba Putra Nusantara pada website Minerba One Map Indonesia bahwa data tersebut belum terupdate sehingga status izin pada website Minerba One Map Indonesia masih dalam tahap WIUP, terkait hal tersebut kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk melakukan update pada website Minerba One Map Indonesia.
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terimakasih