Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB82680347

Rincian Aduan

LGMB82680347

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
23 Feb 2026
1 ditandai
Kepada Yth. Dinas PUSDA TARU Provinsi Jawa Tengah Dengan ini Saya sebagai masyarakat yang peduli dengan keresahan warga Dusun Tegalrejo RT 001 RW 006, Desa Rowosari, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, menyampaikan kekecewaan atas lambannya penanganan tanggul Sungai Kalikuto. Pada 21 Januari 2026 telah dilakukan survei dan crosscheck oleh Tim PSDA Bodri Kuto. . Namun hingga hari ini tidak ada tindak lanjut nyata di lapangan. Sementara kondisi tanggul semakin mengkhawatirkan dan berpotensi membahayakan keselamatan warga. Warga telah berulang kali melakukan gotong royong secara swadaya demi mencegah kerusakan semakin parah. Ironisnya, PUSDA TARU sebagai dinas yang memiliki kewenangan justru tidak menunjukkan kehadiran maupun tanggung jawab konkret. Janji bantuan tanah urug pun belum terealisasi hingga saat ini. Pemerintah Desa Rowosari telah dua kali melayangkan surat permohonan resmi. Namun tidak ada kejelasan waktu maupun langkah penanganan. Apakah keselamatan warga harus menunggu terjadinya banjir bandang terlebih dahulu agar menjadi prioritas? Kami menuntut adanya tindakan nyata, kepastian jadwal penanganan, serta realisasi bantuan sebagaimana mestinya. Jika tidak ada respons dalam waktu dekat, kami akan menyampaikan persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi dan membuka perhatian publik atas kelalaian ini. Demikian kami sampaikan dengan penuh tanggung jawab demi keselamatan bersama. Hormat Saya, Masyarakat Peduli Keselamatan Warga Tegalrejo. Muhamad Heru Priono

Disposisi

Senin, 23 Februari 2026 - 15:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

Verifikasi

Senin, 23 Februari 2026 - 20:36 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

Siap koordinasikan.Terima kasih.

Progress

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:15 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

Koordinnasi dan cek lapangan yang diikuti oleh

1. Dinas PUPR Prov Jateng

2. Balai PSDA Jratun Seluna

3. Korpokla Wil Bodri

4. Pemdes Ds Rowosari

tanggal 24 Februari 2026.

Selesai

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:17 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

Hasil koordinasi dan cek lapangan kami sampaikan hal-hal sbb :

1. Lokasi yg dimaksud yaitu kerusakan tebing kiri di alur S Kuto Ds Rowosari dimn pengelolaan S Kuto merupakan kewenangan Pemprov Jateng

2. Hasil cek lokasi di lapangan sdh dilaksanakan keg darurat ol warga masyarakat setempat namun blm sempurna

3. Utk jangka pendek akan dilaksanakan penanganan darurat ol Dinas PUPR Prov Jateng dg konstruksi pancang dan sesek bambu

4. Utk jangka panjang usulan permanen dan penataan alur kpd Dinas PUPR Prov Jateng

Demikian terima kasih.