Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB82605470

Rincian Aduan

LGMB82605470

Progress Public
KABUPATEN PEKALONGAN
31 Mar 2026
1 ditandai
PERIHAL: Desakan Tindak Lanjut Hasil Survey Drainase dan Jalan Dengan hormat,


Sehubungan dengan telah dilaksanakannya survey lapangan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan sekitar 2 bulan yang lalu di wilayah RT 03 RW 02 Dukuh Cokrah Galih, Desa Dadirejo, Kecamatan Tirto, kami menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat tindak lanjut nyata di lapangan.


Permasalahan drainase dan jalan di lokasi tersebut telah berlangsung kurang lebih ±12 tahun tanpa normalisasi maupun perbaikan, sehingga menimbulkan dampak yang terus berulang dan merugikan masyarakat.
Perlu kami tegaskan bahwa:
Saluran drainase di lokasi tersebut sebagian merupakan kewenangan desa dan sebagian besar merupakan kewenangan Kabupaten.


Kondisi saluran utama (milik Kabupaten) mengalami penyumbatan/mampet, sehingga aliran air tidak dapat mengalir dengan lancar.
Akibatnya, saluran yang berada di wilayah desa ikut tidak berfungsi (ikut mampet) karena bermuara pada saluran utama milik Kabupaten yang tersumbat.


Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa:


➡️ Akar permasalahan utama berada pada saluran drainase milik Kabupaten yang tidak dinormalisasi.
➡️ Selama saluran utama tersebut tidak diperbaiki, maka perbaikan di tingkat desa tidak akan efektif.


Dampak yang terjadi: Jalan rusak dan selalu tergenang, Air meluap hingga masuk ke permukiman warga, Aktivitas masyarakat dan ekonomi terganggu.


Sangat disayangkan, meskipun telah dilakukan survey, hingga saat ini belum ada realisasi pekerjaan di lapangan.


Untuk itu, kami mendesak:
1. Pemerintah Kabupaten segera melakukan normalisasi pada saluran utama (induk) sebagai prioritas utama.
2. Dilakukan penanganan terpadu antara desa dan kabupaten, bukan parsial.
3. Segera dilakukan perbaikan jalan yang terdampak genangan.
4. Disampaikan kepastian waktu pelaksanaan (timeline) kepada masyarakat.


Apabila dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut yang jelas, maka aduan ini akan kami teruskan ke instansi yang lebih tinggi sebagai bentuk pengawasan publik.


Demikian disampaikan, kami menuntut tindakan nyata atas permasalahan yang telah berlangsung ±12 tahun ini, bukan sekadar survey tanpa realisasi. Hormat kami, Warga Dadirejo Dukuh Cokrah Galih Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan

Disposisi

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Rabu, 01 April 2026 - 07:33 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Dinas PU dan TARU Kab. Pekalongan. Terima kasih

Progress

Rabu, 01 April 2026 - 07:33 WIB

Kabupaten Pekalongan

Aduan telah kami teruskan ke Dinas PU dan TARU Kab. Pekalongan. Terima kasih