Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB82295508

Rincian Aduan

LGMB82295508

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN MAGELANG
08 Dec 2025
0 ditandai
Assalamu'alaikum Pak Gubernur Izi menyampaikan hasil audiensi warga Desa Sambeng Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang Pak, Kami seluruh warga desa bersama Kepala desa menyatakan menolak segala bentuk rencana penambangan tanah urug proyek jalan Tol mohon untuk dinas di kabupaten Magelang maupun dinas provinsi jawa tengah untuk berhenti memproses segala bentuk pengajuan izin terkait kegiatan tersebut.

Disposisi

Selasa, 09 Desember 2025 - 07:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Dikembalikan

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:09 WIB

Kabupaten Magelang

aduan terkait Pembangunan Jalan Tol yang dilaporkan bukan kewenangan Pemkab Magelang

Disposisi

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:46 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Senin, 15 Desember 2025 - 06:53 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :


berdasarkan data pada Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, sampai saat ini belum ada permohonan untuk izin tanah urug di Desa Sambeng Kec. Borobudur, Kab. Magelang.


Sebagai informasi tambahan, setiap permohonan izin yang masuk akan dikaji secara menyeluruh oleh berbagai elemen  yang ada di Pemerintah baik secara administrasi, teknis dan lingkungan

Selesai

Senin, 15 Desember 2025 - 06:54 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan

terima kasih