Rincian Aduan : LGMB81878900

Selesai Public

KABUPATEN BOYOLALI, 10 Mar 2025

izin untuk melapor apabila masih berlaku ndan. kami para warga yg resah akan kerusakan alam yg berada di wilayah kami di desa sumbung kecamatan cepogo kab.boyolali karna dengan adanya tambang pasir yg di lakukan secara ngawur karena melakukan kegiatan di sumber mata air tuk gede kali tempuran yg airnya banyak di manfaatkan banyak para warga masyarakat. dan kerusakan yg sangat luar biasa karna mengeruk kali di aliran merapi yg berdampak banjir yg sangat mengkawatirkan. tambang pasir tersebut beroprasi dengan pegangan izin cv yg tidak memimiliki iup op. apakah boleh melakukan penjualan tanpa adanya izin iup produksi. mohon di tindak lanjuti. trimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini