Rincian Aduan : LGMB81696852

Verifikasi Public

KABUPATEN BLORA, 17 Sep 2023

Yang Terhormat Bp Gubernur Jawa Tengah, Kepada BKD, dan Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan dan Kepala BKD Jawa Tengah Terkait surat yg saya tuliskan di kanal Laporgub mengenai Permohonan Relokasi PPPK Formasi 2021 tertanggal 25 Maret 2023 yg kemudian dijawab oleh BKD Jawa Tengah tertanggal 17 Agustus 2023, Bahwa sudah terselesaikan dengan Relokasi, itu tidaklah benar. Karena Relokasi Guru PPPK hanya untuk Formasi 2022. Sedangkan kami formasi 2021 ? Tidak Ada Bapak ibu pemangku kebijakan yang terhormat, kami memohon dengan sangat keadilan bagi kami untuk relokasi PPPK Formasi 2021. Kami yg menempuh jarak Ratusan Kilometer ke tempat tugas. Kenapa akhirnya saya berani menulis di kanal ini ? Karena saya hanya wong cilik yg tidak tau menyampaikan keluh kesah ini ke siapa. Saya hanyalah seorang ibu beranak balita yg ingin sekali mencerdaskan siswa Jawa Tengah Jika teman-teman PPPK Formasi 2022 diberi kesempatan relokasi dekat dengan domisili, saya memohon bagi PPPK 2021 agar diberi kesempatan dan hak yg sama. Karena sejatinya kami putra daerah yg ingin memajukan daerah kami lewat bidang pendidikan, dan sejatinya di daerah asal kami juga kekurangan guru. Terimakasih Salam hormat dari saya, Pendidik, Ibu anak balita & pejuang ratusan kilometer

3 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 18 September 2023 - 14:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Senin, 18 September 2023 - 15:03 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Yth. Bapak/Ibu Pelapor,

Terima kasih atas laporan Anda. Terkait hal tersebut akan kami sampaikan ke bidang yang menangani.

Progress

Senin, 18 September 2023 - 15:55 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Menanggapi Laporan Gubernur melalui kanal Mobile dengan topik Permohonan Informasi Penempatan PPPK dalam kanal tersebut memohon untuk relokasi PPPK Formasi 2021.

Dikembalikan

Senin, 18 September 2023 - 16:01 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Kewenangan relokasi berjenjang bisa selesai di lingkup Dinas Pendidikan, tidak perlu sampai BKD.

Terima kasih.

Disposisi

Senin, 18 September 2023 - 16:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Selasa, 19 September 2023 - 09:28 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

LAPORAN DITERIMA