Rincian Aduan
LGMB81223383
Lihat detail lengkap aduan LGMB81223383
LGMB81223383
Admin Gubernuran
Kabupaten Demak
Kabupaten Demak
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa tidak semua yang terdaftar pada DTSEN dengan desil 1-5 mendapatkan bantuan sosial. Bantuan sosial merupakan bantuan yang bersyarat, sehingga calon penerima perlu memenuhi syarat pada tiap tiap masing bantuan. Misalnya komponen lansia, disabilitas, kelompok rentan, yatim piatu, dll.
Sehingga apabila sudah terdaftar pada DTSEN dengan desil antara 1-5 maka perlu pengusulan ke desa juga agar memperoleh program bantuan. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINSOS P2PA)