Rincian Aduan : LGMB81161042

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 27 Aug 2024

Yth. PJ Gubernur Jateng Mohon untuk di perhatikan lagi terkait larangan rekrutmen BLUD RSUD Pati. Ini RSUD Surakarta saja berani rekrutmen BLUD. Bukannya BLUD dan Honorer berbeda ? Gaji BLUD saja berasal dari keuangan RS bukan APBD. Mohon untuk segera di adakan rekrutmen BLUD RSUD Soewondo Pati karena 2 taun tidak di izinkan PJ Bupati lama. CPNS tahun ini saja milik dokter , nakes lainnya masuk P3K. Padahal yang bisa mendaftar P3K tahun ini hanya honorer yang dari pemerintah bukan dari umum (swasta,dll). Mohon keadilannya bapak / ibu.

0 Orang Menandai Aduan Ini