Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB80865163
Rincian Aduan
LGMB80865163
Selesai
Public
Lampiran
Mohon bantuan untuk peremajaan pohon dikarenakan pohon klengkeng tersebut sudah terlalu lebat di lahan fasum di khawatirkan ranting dapat menimpa warga. lokasi di Jl. Lamongan RT 06 RW 02 Kel. Sampangan Kec. Gajahmungkur Kota Semarang.
Disposisi
Selasa, 15 Juli 2025 - 19:25 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Rabu, 16 Juli 2025 - 07:01 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
- KECAMATAN GAJAHMUNGKUR
Progress
Rabu, 16 Juli 2025 - 08:57 WIBKota Semarang
Terima kasih atas laporannya, sudah admin informasikan ke bidang terkait untuk dikaji. Sebelunnya apakah pohon tersebut milik pribadi? Apabila milik pribadi atau di lahan pribadi akan dikenakan biaya retribusi sesuai Perda Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2023
Selesai
Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:29 WIBKota Semarang
Tindak lanjut : Dari hasil koordinasi sebelumnya dengan DISPERKIM pada hari Rabu Tgl 16 Juli 2025, akan dijadwalkan Petugas dari DISPERKIM untuk melakukan Peremajaan Pohon sesuai yg dilaporkan Di hari Sabtu, Tgl 19 Juli 2025, Petugas DISPERKIM ke lokasi melakukan peremajaan pohon kelengkeng di Jl. Lamongan RT.06 RW.02 Kel Sampangan Kec Gajahmungkur berikut hasil tindak lanjut.