Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB80465330
Rincian Aduan
LGMB80465330
Lampiran
Disposisi
Senin, 10 November 2025 - 11:10 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 11 November 2025 - 07:55 WIBKabupaten Semarang
Laporan telah kami koordinasikan dengan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang untuk ditindaklanjuti.
Progress
Selasa, 11 November 2025 - 13:07 WIBKabupaten Semarang
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Satpol PP Kabupaten Semarang terkait laporan anda:
Ijin Melaporkan. Menindaklanjuti laporan masyarakat
1.WAKTU PELAKSANAAN
Hari : Selasa
Tanggal : 11 November 2025
Pukul : 08.00 Wib - Selesai
2.JENIS GIAT
Giat penertiban reklame yang menyalahi aturan dipasang di pohon , melintang dijalan dll dan Giat penertiban kerangka Baligho rusak yang menyalahi aturan Perda No. 4 Tahun 2015 Tentang penyelenggaraan Reklame
3.LOKASI
Kecamatan Bergas
4.HASIL GIAT
Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait reklame yang membahayakan:
1.Petugas menuju lokasi menggunakan truk patroli;
2.Hasil verifikasi di lapangan memang sudah berbahaya, disisi sebelah dan atasnya sudah patah
3.Diperlukan crane untuk membantu menertibkan reklame karena ketinggian dan banyak kabel;
4.Petugas sementara menyangga bagian bawah reklame.
Pelaksanaan Kegiatan berjalan MANDALI
Dokumentasi Sebagai Berikut.
Selesai
Kamis, 20 November 2025 - 15:26 WIBKabupaten Semarang
Aduan telah ditindaklanjuti. Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan.