Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB80418715

Rincian Aduan

LGMB80418715

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
13 Jan 2026
0 ditandai
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Menindaklanjuti jawaban aduan sebelumnya terkait banjir di Jalan Karang Panas, Desa Jleper, kami sampaikan bahwa hingga saat ini belum terlihat adanya tindak lanjut nyata dari Pemerintah Desa Jleper sebagaimana arahan Kabupaten Demak. Masih belum dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Peraturan Desa tentang pengelolaan sampah, belum ada sosialisasi dan pengawasan yang tegas kepada warga, serta belum dilakukan normalisasi dan kerja bakti lingkungan secara menyeluruh, sehingga kondisi pendangkalan dan penumpukan sampah masih terjadi. Kami juga mendapati masih adanya pembuangan sampah oleh warga di Sungai Wulan, tepatnya di area jembatan, padahal sungai tersebut sedang dalam proses normalisasi dan pembuangan sedimentasi tanah, yang seharusnya dijaga bersama. Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon agar pihak kecamatan dan/atau kabupaten melakukan supervisi dan pengawasan langsung terhadap Pemerintah Desa Jleper, serta memastikan adanya tindakan tegas dan nyata agar permasalahan banjir dan sampah dapat segera ditangani. Demikian aduan ini kami sampaikan untuk segera ditindaklanjuti. Terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Disposisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:04 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi 

Progress

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:04 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait 

Selesai

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:42 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Terkait laporan dari masyarakat Desa Jleper Kecamatan Mijen, telah terjadi pendangkalan dan adanya sampah yang ada di saluran air di lingkungan. Meskipun sudah ada kegiatan pengendalian sampah dari Pemdes Jleper, yang bertujuan untuk menuju hidup sehat serta lingkungan yang bersih, namun belum maksimal.

Maka perlu solusi diantaranya :

1. Pemdes segera melaksanakakan Musdes untuk menyusun kebijakan tentang Perdes Penangan dan Pengelolaan Sampah.;

2. Pemdes segera adakan edukasi / sosialisasi lewat Ketua RT/RW tentang larangan dan bahaya buang sampah di sembarang tempat.;

3. Laksanakan kerja bakti bersih-bersih lingkungan sekitar.; 

4. Normalisasi saluran air desa bisa di laksanakan oleh pemdes dengan anggaran desa sehingga tidak harus menunggu pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan pusat. Kalau semua sudah dilaksanakan namun belum berhasil, maka buat mengajukan proposal kepada dinas terkait. 

Demikian untuk menjadikan maklum. (DINPUTARU)


Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Menindaklanjuti aduan warga melalui website jatengprov.go.id, izinkan kami dari Pemerintah Desa Jleper menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Posisi Desa Jleper di lewati oleh Sungai Lobang yang merupakan saluran air utama pembuangan air sawah yang meliputi Desa Mijen, Desa Pecuk, Desa Jleper, Desa Ngelokulon, Desa Pasir dan Desa Jetak Kecamatan Wedung yang bermuara hingga Ke Laut.; 

2. Curah hujan yang sangat tinggi selama 5 (lima) hari berturut-turut sehingga mengakibatkan air meluber hingga menggenangi beberapa desa terdampak termasuk Desa Jleper.; 

3. Untuk Desa Jleper sudah dilakukan pembersihan enceng gondok sebagai salah satu penyebab tersumbatnya aliran air. Namun karena tidak semua aliran air dibersihkan oleh masing-masing desa, sehingga aliran air tetap tersumbat.; 

4. Dalam rangka Mengurangi dampak limpasan air agar tidak sampai meluber ke jalan di wilayah Desa Jleper, Pemerintah Desa juga telah membangun talud di Tahun Anggaran 2025.; 

5. Terkait dengan pengelolaan sampah, sudah ada petugas pengambil sampah yang secara periodik mengambil sampah dan dibuang di TPA di Wedung.; 

6. Terkait beberapa warga yang membuang sampah di sungai, selanjutnya akan kami lakukan pembinaan.;

7. Dalam rangka antisipasi dampak luapan air yang semakin besar, Pemerintag Desa Jleper juga sudah melakukan pembersihan pada hari Senin, 12 Januari 2026.; 

8. Terkait aduan ini selanjutnya akan kami tindak lanjuti sebagai bahan evaluasi Pemerintah Desa kedepan. 

Demikian untuk menjadikan maklum. (KECAMATAN MIJEN)