Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB80418715

Rincian Aduan

LGMB80418715

Progress Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
13 Jan 2026
0 ditandai
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Menindaklanjuti jawaban aduan sebelumnya terkait banjir di Jalan Karang Panas, Desa Jleper, kami sampaikan bahwa hingga saat ini belum terlihat adanya tindak lanjut nyata dari Pemerintah Desa Jleper sebagaimana arahan Kabupaten Demak. Masih belum dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Peraturan Desa tentang pengelolaan sampah, belum ada sosialisasi dan pengawasan yang tegas kepada warga, serta belum dilakukan normalisasi dan kerja bakti lingkungan secara menyeluruh, sehingga kondisi pendangkalan dan penumpukan sampah masih terjadi. Kami juga mendapati masih adanya pembuangan sampah oleh warga di Sungai Wulan, tepatnya di area jembatan, padahal sungai tersebut sedang dalam proses normalisasi dan pembuangan sedimentasi tanah, yang seharusnya dijaga bersama. Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon agar pihak kecamatan dan/atau kabupaten melakukan supervisi dan pengawasan langsung terhadap Pemerintah Desa Jleper, serta memastikan adanya tindakan tegas dan nyata agar permasalahan banjir dan sampah dapat segera ditangani. Demikian aduan ini kami sampaikan untuk segera ditindaklanjuti. Terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Disposisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:04 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi 

Progress

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:04 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait