Rincian Aduan
LGMB80110752
Selesai
Public
Lampiran
Usulan Percepatan Pengelolaan Sampah Menuju Zero Waste di Seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah
Kepada Yth.
Gubernur Jawa Tengah
Bapak Ahmad Luthfi
di
Semarang
Dengan hormat,
Forum Jateng Gumregah menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mempercepat transformasi pengelolaan sampah melalui pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis aglomerasi di Semarang Raya, Pekalongan Raya, dan Tegal Raya. Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi nasional untuk mengurangi timbulan sampah sekaligus menghasilkan energi terbarukan.
Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 beserta perubahan kebijakan pengelolaan sampah nasional, serta arah kebijakan pemerintah menuju ekonomi sirkular dan target pengurangan sampah secara signifikan, kami memandang bahwa setiap kabupaten dan kota di Jawa Tengah perlu memiliki peta jalan (road map) menuju Zero Waste, tidak hanya mengandalkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Untuk itu, Forum Jateng Gumregah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar:
1. Menetapkan Program Jawa Tengah Zero Waste sebagai gerakan bersama seluruh kabupaten/kota dengan target pengurangan sampah secara bertahap melalui prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) dan ekonomi sirkular.
2. Mewajibkan setiap pemerintah kabupaten/kota menyusun Road Map Zero Waste yang terintegrasi dengan RPJMD, RKPD, serta dokumen perencanaan daerah.
3. Mempercepat penutupan sistem open dumping dan mendorong modernisasi pengelolaan TPA menjadi sanitary landfill, RDF, PSEL, TPST, serta teknologi ramah lingkungan lainnya sesuai karakteristik masing-masing daerah.
4. Memperkuat pemilahan sampah dari sumbernya melalui rumah tangga, sekolah, pasar, kawasan industri, perkantoran, dan desa/kelurahan.
5. Memberikan insentif kepada pemerintah daerah, desa, dunia usaha, dan komunitas yang berhasil mencapai indikator Zero Waste.
6. Membentuk satuan koordinasi lintas perangkat daerah untuk memastikan sinkronisasi kebijakan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
7. Mengoptimalkan peran BUMD, swasta, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam investasi serta inovasi pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.
Kami meyakini bahwa dengan kepemimpinan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta sinergi seluruh pemangku kepentingan, Jawa Tengah dapat menjadi provinsi percontohan nasional dalam mewujudkan pengelolaan sampah modern, berkelanjutan, dan berorientasi pada Zero Waste, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, produktif, serta bernilai ekonomi bagi masyarakat.
Demikian surat ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar usulan ini dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sebagai bagian dari percepatan transformasi pengelolaan sampah di Provinsi Jawa Tengah.
Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak Gubernur, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
FORUM JATENG GUMREGAH