Rincian Aduan
LGMB79883641
Lihat detail lengkap aduan LGMB79883641
LGMB79883641
Admin Gubernuran
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terima kasih laporan telah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat siang bapak/ibu,
Berkaitan dengan aduan yang telah disampaikan kepada kami bahwa sudah ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan. Sudah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 16 juli 2026 dan dtemui oleh Sdr. Fajrin selaku Wakil Direktur Perusahaan. Dari hasil kegiatan tersebut disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Sdr Miftahudin dan Edi mendaftarkan sebagai CPMI ke PT Perkasa Ina Samudra Kabupaten Tegal pada sekitar bulan November 2025 dengan Negara tujuan Amerika Serikat dengan membawa dan menyerahkan dokumen persyaratan.
2. Karena kondisi global dunia, sehingga Visa dari Kedutaan Besar Amerika Serikat mengalami kendala / keterambatan sehingga belum keluar sesuai perkiraan waktu. Karena tidak kunjung berangkat, yang bersangkutan mengajukan tuntutan pengembalian biaya yang sudah disetorkan kepada perusahaan.
3. Pihak perusahaan tidak langsung memenuhi tuntutan Sdr. Miftahudin dan Edi, karena yang bersangkutan belum mengajukan surat pengunduran diri.
4. Setelah dilakukan negoisasi diantara kedua belah pihak, Sdr Miftahudin dan Edi mengajukan pengunduran diri berkaitan dengan pemrosesan sebagai CPMI melalui PT Perkasa Ina Samudra
5. Pada tanggal 1 Juli 2026 telah dilakukan kesepakatan diantara kedua belah pihak yang dihadiri oleh Sdr Miftahudin, Edi serta Komisaris dan Direktur PT Perkasa Ina Samudera Tegal, dimana pada pertemuan tersebut dilakukan penyerahan dokumen dan pengembalian uang dengan jumlah yang telah disepakati.
Terimakasih
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI