Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB79409244

Rincian Aduan

LGMB79409244

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KENDAL
08 Aug 2025
2 ditandai
Mohon yang berwenang untuk audit keuangan desa dan pembangunan pembangunan di desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, karena tidak ada trTerimakasi. Bahkan dalam pembangunan kios/ruko didepan Pelabuhan Perikanan Tawang, keterangan lisan dari Sekdes, desa hanya bertanggung jawab atas 6 ruko saja dalam LPJ nya, yang 6 lagi (karena ada 12 ruko) desa tidak tahu menahu? Bagaimana mungkin antara kades dan sekdes memberi keterangan berbeda ? Bahkan banyak kebijakan desa/kades yang perangkat desanya tidak tahu menahu. Sebagai warga yang peduli dengan desa, dan hak partisipatif kami dalam pembangaunan dan pengelolaan desa yang diabaikan, sulit mendapat informasi, BPD pun nyaris tidak menjalankan fungsi pengawasanya. Dari semua itu kami menduga ada sesuatu yang tidak benar dalam pemerintahan desa Gempolsewu. Mohon yang berwenang audit untuk menginformasikan hasilnya secara terbuka agar semua masyarakat benar benar mengetahuinya, sehingga pemerintahan desa yang transparan dan akuntable bisa terwujud. Terimakasih

Disposisi

Jumat, 08 Agustus 2025 - 08:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:55 WIB

Kabupaten Kendal

Terima kasih telah melapor, laporan akan kami koordinasikan kepada instansi terkait

Progress

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Kabupaten Kendal

Inspektorat Kabupaten Kendal


Terima kasih atas laporan Anda. Terkait laporan tersebut sedang dalam proses telaah dari Tim Kami.

Selesai

Selasa, 09 September 2025 - 15:41 WIB

Kabupaten Kendal

Inspektorat Kabupaten Kendal


Yth. Pelapor,

Berkaitan dengan laporan diatas, dapat kami sampaikan bahwa proses telaah atas laporan tersebut sudah selesai dilakukan dan pada saat ini sedang dalam proses pemeriksaan sesuai dengan Surat Penugasan per tanggal 01 September 2025.

Terimakasih.