Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB78809155

Rincian Aduan

LGMB78809155

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
01 Dec 2023
1 ditandai
selamat pagi saya sebagai salah satu karyawan PT.AMARTHA MIKROFINTEK mau menyampaikan tentang jam kerja di PT.AMARTHA MIKROFINTEK tidak sesuai SOP di kontrak tertulis 5 hari kerja tapi sabtu sering berangkat dan tidak mendapatkan upah lembur karena kebijakan atasan yg sedang mencari muka masih baru, tolong ditindak lanjuti pak , saya bekerja senin sampai jumat pulangnya pasti di atas jm 8 malam , terimakasih ,semoga cepat teratasi kasihan karyawan yg lain .

Disposisi

Jumat, 01 Desember 2023 - 10:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Jumat, 01 Desember 2023 - 11:28 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Senin, 08 Januari 2024 - 09:58 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat pagi bapak/ibu terkait aduan panjenengan petugas kami dari satwasker wilayah banyumas telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan di perusahaan tersebut dan akan diterbitkan nota pemeriksaan untuk merubah waktu kerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. terimakasih

Selesai

Selasa, 23 Januari 2024 - 14:56 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai