Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB78516063

Rincian Aduan

LGMB78516063

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PURWOREJO
06 Aug 2025
0 ditandai
Perihal kasus korupsi di SMK Negeri 3 Purworejo apakah APIP Inspektorat Provinsi masih mengawal sampai sekarang? Karena itu kan SMK Negeri adalah kewenangan Pemprov maka dari itu Inspektorat Provinsi kan yang berkewajiban mengawal kasus ini. Suda sejauh mana kasus ini dikembangkan karena sejak 2024,lalu apakah sudah ada sanksi tegas berupa pemecatan dari ASN pada pelaku korupsi di SMK N 3 Purworejo?

Disposisi

Rabu, 06 Agustus 2025 - 09:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Jumat, 08 Agustus 2025 - 11:25 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas informasi yang Saudara berikan

Progress

Senin, 11 Agustus 2025 - 10:57 WIB

INSPEKTORAT

Yth. Bapak/Ibu, atas aduan yang disampaikan kami bermaksud untuk membuat penelaahan terlebih dahulu

Untuk itu diharapkan Bapak/Ibu bersedia memberikan data pribadi Bapak/Ibu untuk kami verifikasi.

Data tersebut antara lain

Nama:

Nomor HP (Whatsapp):

NIK:

Email:

Atas data-data yang diberikan oleh Bapak/Ibu, kami menjamin kerahasiaannya. 

Terima kasih atas kerjasama Bapak/Ibu

Selesai

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:07 WIB

INSPEKTORAT

Aduan yang Saudara sampaikan ditangani oleh Polres Purworejo. Untuk informasi lebih lanjut, Saudara dapat memberikan identitas lengkap kepada Inspektorat Prov. Jateng.