Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB78373066
Rincian Aduan
LGMB78373066
Lampiran
Disposisi
Minggu, 26 Mei 2024 - 21:33 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 27 Mei 2024 - 07:16 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Jumat, 31 Mei 2024 - 09:33 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
1. Telah dilakukan tinjauan lapangan pada tanggal 27 Mei oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Merapi;
2. Temuan lapangan :
a. kegiatan penambangan atas nama CV. Lestari Karya dengan izin SIPB Nomor 91/1/SIPB/PMDN/2022 tanggal 13 Mei 2022 namun belum memiliki Persetujuan Akhir Dokumen Rencana Penambangan dan lingkungan sehingga tidak dapat melakukan kegiatan operasi produksi;
b. CV. Lestari Karya melakukan penambangan di sempadan alur sungai dengan dalih untuk perbaikan jalan desa dan pembuatan akses jalan tambang;
3. Telah dilakukan pembinaan dan memerintahkan pemilik izin untuk menghentikan kegiatan tersebut.
Selesai
Jumat, 31 Mei 2024 - 09:34 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih