Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB78373066
KABUPATEN BOYOLALI, 26 May 2024
aplikasi yg tidak bermanfaat tidak ada tindak lanjut. apakah kami harus bertindak anarkis supaya daerah kami tidak rusak oleh penambang2 dan pemerintah kelurahan desa sumbung yg hanya gila harta tidak bertangung jawab. ini aplikasi gunanya untuk apa ya
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 26 Mei 2024 - 21:33 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 27 Mei 2024 - 07:16 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Jumat, 31 Mei 2024 - 09:33 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
1. Telah dilakukan tinjauan lapangan pada tanggal 27 Mei oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Merapi;
2. Temuan lapangan :
a. kegiatan penambangan atas nama CV. Lestari Karya dengan izin SIPB Nomor 91/1/SIPB/PMDN/2022 tanggal 13 Mei 2022 namun belum memiliki Persetujuan Akhir Dokumen Rencana Penambangan dan lingkungan sehingga tidak dapat melakukan kegiatan operasi produksi;
b. CV. Lestari Karya melakukan penambangan di sempadan alur sungai dengan dalih untuk perbaikan jalan desa dan pembuatan akses jalan tambang;
3. Telah dilakukan pembinaan dan memerintahkan pemilik izin untuk menghentikan kegiatan tersebut.
Selesai
Jumat, 31 Mei 2024 - 09:34 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih