Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB78349912
Rincian Aduan
LGMB78349912
Disposisi
Public
Lampiran
assalamualaikum melaporkan adanya ketidaknyamanan saya sebagai pemilik pribadi tanah tersebut di Sendangguwo Selatan Baru RT.19 RW.09 karena saya sebelumnya sudah lapor ke RT untuk agar tidak digunakan Tanah/ lahan kosong ini di Sendangguwo Selatan Baru RT.19 RW.09 dari 3 atau 4 tahun yg lalu saya lapor ke RT jawaban iya aman. Tapi mengapa ini Tanah Pribadi saya bisa di gunakan utk jualan angkringan ditambah parkir mobil dan motor secara sembarangan/Ilegal tanpa sepengetahuan atau izin dari saya sebagai pemilik tanah. bagaimana peran RT Sendangguwo Selatan Baru RT.19 RW.09.
Mohon untuk dibina RT dan warga Sendangguwo Selatan Baru RT.19 RW.09 karena saya sudah lelah akan kondisi yg semena mena ini. ini tanah milik pribadi kenapa bisa dibuat jualan angkringan, parkir mobil dan motor tanpa sepengetahuan pemilik tanah yaitu saya. mohon utk pihak Provinsi atau kota Semarang membantu mungkin dari Kecamatan atau kelurahan Sendangguwo Selatan Baru RT.19 RW.09 bisa juga membantu agar ini tanah pribadi jangan di buat se - enaknya. mohon bantuannya utk segera di tindak dan di bina. terimakasih.
Disposisi
Selasa, 03 Maret 2026 - 10:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang