Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB78118682
KOTA SEMARANG, 28 Sep 2023
Kepada Pemkot Semarang, mohon pada persimpangan Jl. Badak 8 dan Jl. Badak Raya untuk diberikan Cermin Cembung di setiap titik yg saya tandai di gmbr. Krn jika anda perhatikan, saat pengendara ingin menyebrang, bagian sisi kanan kiri terhalang oleh Dinding yang tinggi / area Blind Spot. Mohon dinas terkait segera dapat dibenahi! Sudah ada hampir terjadi kecelakaan 5x disni, walaupun yg dari Jl. Badak Raya sudah berhenti untuk memastikan, tpi ya Percuma krn tidak terlihat untuk arah lain!
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 28 September 2023 - 13:54 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 03 Oktober 2023 - 15:02 WIB
Kota Semarang
terimakasih informasinya. akan kami masukan kedalam daftar evaluasi & antrian permintaan. namun kami perlu informasikan kaca cembung kami untuk jalan raya dengan diameter besar. akan beresiko jika dipasang ditempat yang spacenya sempit / kecil. untuk perkampungan kami sarankan bisa menggunakan polisi tidur dr semua arah untuk mengurangi kecepatan pengendara di area tersebut.
Progress
Selasa, 03 Oktober 2023 - 15:03 WIB
Kota Semarang
terimakasih informasinya. akan kami masukan kedalam daftar evaluasi & antrian permintaan. namun kami perlu informasikan kaca cembung kami untuk jalan raya dengan diameter besar. akan beresiko jika dipasang ditempat yang spacenya sempit / kecil. untuk perkampungan kami sarankan bisa menggunakan polisi tidur dr semua arah untuk mengurangi kecepatan pengendara di area tersebut.
Selesai
Selasa, 03 Oktober 2023 - 15:04 WIB
Kota Semarang