Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB77939021

Rincian Aduan

LGMB77939021

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEMANGGUNG
19 Mar 2026
0 ditandai
sudah di laporkan.bulan sebelumnya, atas rusaknya pipa pembuangan akibat tersumbatnya aliran.tidak di tangani dengan baik.sehingga di masa lebarang dan pasar penuh malah melakukan perbaikan. hal tersebut sangat menggangu berjalannya kegiatan pasar legi parakan saat ini di tambah aroma kotoran daging busuk. mohon ditindak lanjuti dengan serius hal tersebut sangat mengganggu dan terus berulang. mohon jadi perhatian ini area pendapatan daerah yang aktif. jangan hanya meminta retribusi saja.

Disposisi

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung

Verifikasi

Senin, 30 Maret 2026 - 09:29 WIB

Kabupaten Temanggung

Aduan disampaikan ke Dinkopdag kab Temanggung

Progress

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:00 WIB

Kabupaten Temanggung

Berdasarkan hasil diskusi dengan pemilik usaha gilingan daging, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Pemilik usaha menyampaikan terima kasih kepada pengelola pasar yang selama ini dinilai responsif terhadap berbagai keluhan pedagang.

2. Terkait laporan yang berulang, pemilik usaha merasa kurang nyaman karena menurutnya hampir setiap tiga bulan dirinya kembali menjadi pihak yang diadukan.

3. Dijelaskan bahwa lokasi usaha gilingan daging di lantai dua sudah ada sejak awal pembangunan pasar. Selama ini, berbagai permasalahan yang timbul disebut telah ditangani, termasuk kebocoran dan gangguan lainnya. Untuk getaran mesin, pemilik usaha menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam batas wajar karena sudah menggunakan dinamo listrik.

4. Setiap terjadi kendala, pihak pengelola pasar bersama pemilik usaha disebut selalu berupaya menyelesaikannya dengan cepat.

5. Pemilik usaha juga menyampaikan bahwa hubungan dengan pedagang sekitar, baik di lantai atas maupun bawah, selama ini berjalan baik dan tidak ada keberatan terkait keberadaan usaha gilingan daging tersebut. Menurutnya, permasalahan utama sebelumnya adalah kebocoran air dan hal itu sudah diperbaiki.

6. Terkait laporan mengenai bau daging busuk, pemilik usaha menyampaikan bahwa lokasi kios pelapor berada dekat dengan zona ikan asin dan zona kuliner, sehingga menurutnya sumber bau belum tentu berasal dari saluran limbah usaha gilingan.

7. Pemilik usaha menyampaikan permohonan maaf kepada pengelola pasar apabila persoalan ini menimbulkan ketidaknyamanan dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, pemilik usaha berharap persoalan dapat diselesaikan secara baik dan kekeluargaan karena selama ini hubungan dengan pedagang lain dinilai tidak bermasalah.

8. Pada prinsipnya, pemilik usaha menyampaikan apresiasi kepada pengelola pasar yang selama ini telah membantu dan memfasilitasi penyelesaian berbagai permasalahan yang muncul.


Selesai

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:37 WIB

Kabupaten Temanggung

Berdasarkan hasil diskusi dengan pemilik usaha gilingan daging, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Pemilik usaha menyampaikan terima kasih kepada pengelola pasar yang selama ini dinilai responsif terhadap berbagai keluhan pedagang.

2. Terkait laporan yang berulang, pemilik usaha merasa kurang nyaman karena menurutnya hampir setiap tiga bulan dirinya kembali menjadi pihak yang diadukan.

3. Dijelaskan bahwa lokasi usaha gilingan daging di lantai dua sudah ada sejak awal pembangunan pasar. Selama ini, berbagai permasalahan yang timbul disebut telah ditangani, termasuk kebocoran dan gangguan lainnya. Untuk getaran mesin, pemilik usaha menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam batas wajar karena sudah menggunakan dinamo listrik.

4. Setiap terjadi kendala, pihak pengelola pasar bersama pemilik usaha disebut selalu berupaya menyelesaikannya dengan cepat.

5. Pemilik usaha juga menyampaikan bahwa hubungan dengan pedagang sekitar, baik di lantai atas maupun bawah, selama ini berjalan baik dan tidak ada keberatan terkait keberadaan usaha gilingan daging tersebut. Menurutnya, permasalahan utama sebelumnya adalah kebocoran air dan hal itu sudah diperbaiki.

6. Terkait laporan mengenai bau daging busuk, pemilik usaha menyampaikan bahwa lokasi kios pelapor berada dekat dengan zona ikan asin dan zona kuliner, sehingga menurutnya sumber bau belum tentu berasal dari saluran limbah usaha gilingan.

7. Pemilik usaha menyampaikan permohonan maaf kepada pengelola pasar apabila persoalan ini menimbulkan ketidaknyamanan dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, pemilik usaha berharap persoalan dapat diselesaikan secara baik dan kekeluargaan karena selama ini hubungan dengan pedagang lain dinilai tidak bermasalah.

8. Pada prinsipnya, pemilik usaha menyampaikan apresiasi kepada pengelola pasar yang selama ini telah membantu dan memfasilitasi penyelesaian berbagai permasalahan yang muncul.