Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB77633589
KABUPATEN TEGAL, 27 Jan 2025
sudah 3 thn jalan rusak di desa kami tak tersentuh, alamat Desa Kedungsukun,kecamatan Adiwerna ,kabupaten Tegal mohon untuk dinas terkait utk segera di tangani, mengingat desa tsb, adalah desa akses vital yg banyak di lewati desa desa seperti ,gumalar, pedeslohor,lumingser dan bulak pacing terimakasih ☺️
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 27 Januari 2025 - 21:16 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 30 Januari 2025 - 07:59 WIB
Kabupaten Tegal
Selamat pagi terimakasih atas laporan dan partispisinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal pemgaduan warga. Kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas PUPR udan harapan kami semoga sudah dianggarkan dan dapat diperbaiki di tahun ini
Progress
Kamis, 30 Januari 2025 - 09:10 WIB
Kabupaten Tegal
Berdasarkan koordinasi kami dengan Dinar PUPR setelah dilakukan pengecekan ke lokasi berdasarkan letak titik koordinasi yang panjenengan sampaikan bahwasanya jalan yang rusak tersebut masih menjadi kewenangan dari Pemerintah Desa setempat karena masuk jalan desa yang artinya di dalam perbaikannya menjadi tanggungjawab Desa sedangkan klarifikasi dari Kecamatan Adiwerna jalan rusak tersebut sudah masuk pada RAPBDes (Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa) tahun ini. Kiranya hal ini yang bisa kami sampaikan mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan dihimbau agar masyarakat berhati-hati saat melintas atau melewati jalan tersebut.
Selesai
Jumat, 07 Maret 2025 - 11:56 WIB
Kabupaten Tegal
Berdasarkan koordinasi kami dengan Dinar PUPR setelah dilakukan pengecekan ke lokasi berdasarkan letak titik koordinasi yang panjenengan sampaikan bahwasanya jalan yang rusak tersebut masih menjadi kewenangan dari Pemerintah Desa setempat karena masuk jalan desa yang artinya di dalam perbaikannya menjadi tanggungjawab Desa sedangkan klarifikasi dari Kecamatan Adiwerna jalan rusak tersebut sudah masuk pada RAPBDes (Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa) tahun ini. Kiranya hal ini yang bisa kami sampaikan mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan dihimbau agar masyarakat berhati-hati saat melintas atau melewati jalan tersebut.