Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB77633589

Rincian Aduan

LGMB77633589

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
27 Jan 2025
0 ditandai
sudah 3 thn jalan rusak di desa kami tak tersentuh, alamat Desa Kedungsukun,kecamatan Adiwerna ,kabupaten Tegal mohon untuk dinas terkait utk segera di tangani, mengingat desa tsb, adalah desa akses vital yg banyak di lewati desa desa seperti ,gumalar, pedeslohor,lumingser dan bulak pacing terimakasih ☺️

Disposisi

Senin, 27 Januari 2025 - 21:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:59 WIB

Kabupaten Tegal

Selamat pagi terimakasih atas laporan dan partispisinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal pemgaduan warga. Kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal  melalui Dinas PUPR udan harapan kami semoga sudah dianggarkan dan dapat diperbaiki di tahun ini 

Progress

Kamis, 30 Januari 2025 - 09:10 WIB

Kabupaten Tegal

Berdasarkan koordinasi kami dengan Dinar PUPR setelah dilakukan pengecekan ke lokasi berdasarkan letak titik koordinasi yang panjenengan sampaikan bahwasanya jalan yang rusak tersebut masih menjadi kewenangan dari Pemerintah Desa setempat karena masuk jalan desa yang artinya di dalam perbaikannya menjadi tanggungjawab Desa sedangkan klarifikasi dari Kecamatan Adiwerna jalan rusak tersebut sudah masuk pada RAPBDes (Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa) tahun ini. Kiranya hal ini yang bisa kami sampaikan mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan dihimbau agar masyarakat berhati-hati saat melintas atau melewati jalan tersebut. 

Selesai

Jumat, 07 Maret 2025 - 11:56 WIB

Kabupaten Tegal

Berdasarkan koordinasi kami dengan Dinar PUPR setelah dilakukan pengecekan ke lokasi berdasarkan letak titik koordinasi yang panjenengan sampaikan bahwasanya jalan yang rusak tersebut masih menjadi kewenangan dari Pemerintah Desa setempat karena masuk jalan desa yang artinya di dalam perbaikannya menjadi tanggungjawab Desa sedangkan klarifikasi dari Kecamatan Adiwerna jalan rusak tersebut sudah masuk pada RAPBDes (Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa) tahun ini. Kiranya hal ini yang bisa kami sampaikan mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan dihimbau agar masyarakat berhati-hati saat melintas atau melewati jalan tersebut.