Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB77113802
Rincian Aduan
LGMB77113802
Selesai
Public
Assalamualaikum pak/bu,,di tempat saya ada program pemerintah pengukuran ulang tanah,perbidang di kenakan biaya 350rb,,apakah program pemerintah harus menekan masyarakat?..bagi kami di desa 350rb lumayan susah,kenapa rakyat harus bayar kalau itu program pemerintah.
tolong beri penjelasan ttg kewajiban bayar 350rb/bidang tersebut dananya untuk apa dan kemena?
Disposisi
Kamis, 08 Februari 2024 - 12:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Senin, 12 Februari 2024 - 07:32 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Senin, 12 Februari 2024 - 08:14 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGMB77113802 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Senin, 12 Februari 2024 - 08:18 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGMB77113802 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terima kasih atas laporannya
Bisa tolong disebutkan program itu dari mana dan dimana lokasi tepatnya atau nama perangkat desa yang meminta uangnya biar nanti kami bisa croscek di lokasi kegiatan tersebut.
Terima kasih