Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB76019863

Rincian Aduan

LGMB76019863

Verifikasi Public

Lampiran

KOTA TEGAL
09 Feb 2026
0 ditandai
ini gimana maksudnya ya sudah ada parkir masuk motor dan mobil kok bisa diparkirin di trotoar, lokasi sesuai titik
terus lucunya mereka itu ya ga bayar retribusi ke pemkot uangnya ya mengalir ke sendirinya,
dishubnya+ satpol pp juga tutup mata atau tone deaf.
maksudnya gini trotoar itu kan memang khususnya pejalan kaki,
ini beresin dong yang parkir di trotoar kalau bisa ludahin semua jukir liar mukanya, apaan kalau ga ada qris gausah bayar.


ya gausah bayar tapi di sinisin sama tatap tajam, buat takut pengunjung atau pembeli.
itu kalau sudah begini ya tolong dihilangkan yang parkir di trotoar jalan, kan sudah ada ini parkir resminya. enak banget udah ga bayar retribusi ke pemkot, terus uangnya mengalir ke sendirinya.


dihitung-hitung satu hari bisa sampai 300-500 ribu, gaji guru PNS/ honorer pun kalah.


tolonglah pemkot ini ditindaklanjuti parkir liar dan jukir liar tolong ditertibkan, sia-sia yang bayar pajak tapi pemkotnya kaya patung, ga jelas, pak deddy yon tolong ini diberesin jukir liar sama parkir liarnya di area kota tegal terutama pasar paginya.

Disposisi

Senin, 09 Februari 2026 - 12:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:45 WIB

Kota Tegal

Laporan aduan kami terima