Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB76018049
KABUPATEN KARANGANYAR, 26 Feb 2024
Mohon tindak lanjut instansi terkait....adanya saluran selokan yg di timbun pemilik lahan dan dipagar melebihi batas tanah miliknya,atas nama pemilik Sdr.Candra,sehingga selokan tidak berfungsi mengakibatkan air selokan meluap ke jalan membuat banjir dan aspal mengelupas karena genangan air....pemilik lahan beberapa kali di tegur oleh warga tetapi tidak ada respon,lokasi di depan Perumahan Flamboyan Indah 3 ,Jayan,Blulukan, Colomadu,Karanganyar.
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 27 Februari 2024 - 09:19 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 27 Februari 2024 - 10:13 WIB
Kabupaten Karanganyar
Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.
Progress
Selasa, 27 Februari 2024 - 10:24 WIB
Kabupaten Karanganyar
Tindak lanjut dari DPUPR Kab. Karanganyar kami sampaikan berikut ini :
Selesai
Selasa, 27 Februari 2024 - 10:29 WIB
Kabupaten Karanganyar
njih terima kasih, beberpa hari yang lalu sudah ada yang mengadukan masalah ini. Perlu kami sampaikan lagi bahwasanya saluran tersebut milik PSDA Prov. Jateng sehingga kewenangan ada di PSDA Provinsi, kami dari UPT DPUPR Kecamatan Colomadu memfasilitasi sudah memberikan informasi ini ke PSDA dan dari PSDA sudah ada tindak lanjut dengan pengerukan sedimen disaluran tersebut. Demikian. Terima kasih.