Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB76018049

Rincian Aduan

LGMB76018049

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KARANGANYAR
26 Feb 2024
1 ditandai
Mohon tindak lanjut instansi terkait....adanya saluran selokan yg di timbun pemilik lahan dan dipagar melebihi batas tanah miliknya,atas nama pemilik Sdr.Candra,sehingga selokan tidak berfungsi mengakibatkan air selokan meluap ke jalan membuat banjir dan aspal mengelupas karena genangan air....pemilik lahan beberapa kali di tegur oleh warga tetapi tidak ada respon,lokasi di depan Perumahan Flamboyan Indah 3 ,Jayan,Blulukan, Colomadu,Karanganyar.

Disposisi

Selasa, 27 Februari 2024 - 09:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Karanganyar

Verifikasi

Selasa, 27 Februari 2024 - 10:13 WIB

Kabupaten Karanganyar

Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait. 

Progress

Selasa, 27 Februari 2024 - 10:24 WIB

Kabupaten Karanganyar

Tindak lanjut dari DPUPR Kab. Karanganyar kami sampaikan berikut ini :

Selesai

Selasa, 27 Februari 2024 - 10:29 WIB

Kabupaten Karanganyar

njih terima kasih, beberpa hari yang lalu sudah ada yang mengadukan masalah ini. Perlu kami sampaikan lagi bahwasanya saluran tersebut milik PSDA Prov. Jateng sehingga kewenangan ada di PSDA Provinsi, kami dari UPT DPUPR Kecamatan Colomadu memfasilitasi sudah memberikan informasi ini ke PSDA dan dari PSDA sudah ada tindak lanjut dengan pengerukan sedimen disaluran tersebut. Demikian. Terima kasih.