Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB75567722
Rincian Aduan
LGMB75567722
Selesai
Public
Ijin melaporkan, di area kuliner Taman kasmaran yg semestinya dipakai untuk berjualan. bula pagi tutup sore, malah disalahgunakan untuk tempat tinggal, sehingga terpantau kumuh.
kami selaku warga sekitar memohon dinas2 terkait untuk segera memperingatkan.
afa beberapa kios dihuni para banci, dan dijadikan tempat tinggal.
moho segera ditertibkan
Disposisi
Rabu, 19 Juni 2024 - 07:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Selasa, 25 Juni 2024 - 17:20 WIBKota Semarang
Laporan telah diverifikasi
Progress
Selasa, 25 Juni 2024 - 17:21 WIBKota Semarang
Terima kasih atas laporannya, sudah admin informasikan ke bidang terkait untuk ditindaklanjuti
Selesai
Selasa, 02 Juli 2024 - 14:41 WIBKota Semarang
Terimakasih kepada warga masyarakat yang sudah ikut membantu mengawasi dalam hal tempat tempat objek wisata, sudah kami cek dilapangan bahwa terkait sewa tempat didaerah tersebut merupakan wewenang Dinas Perdagangan dan termasuk pengelolaan tempat tersebut