Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB75567722

Rincian Aduan

LGMB75567722

Selesai Public
KOTA SEMARANG
18 Jun 2024
0 ditandai
Ijin melaporkan, di area kuliner Taman kasmaran yg semestinya dipakai untuk berjualan. bula pagi tutup sore, malah disalahgunakan untuk tempat tinggal, sehingga terpantau kumuh. kami selaku warga sekitar memohon dinas2 terkait untuk segera memperingatkan. afa beberapa kios dihuni para banci, dan dijadikan tempat tinggal. moho segera ditertibkan

Disposisi

Rabu, 19 Juni 2024 - 07:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:20 WIB

Kota Semarang

Laporan telah diverifikasi

Progress

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:21 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas laporannya, sudah admin informasikan ke bidang terkait untuk ditindaklanjuti

Selesai

Selasa, 02 Juli 2024 - 14:41 WIB

Kota Semarang

Terimakasih kepada warga masyarakat yang sudah ikut membantu mengawasi dalam hal tempat tempat objek wisata, sudah kami cek dilapangan bahwa terkait sewa tempat didaerah tersebut merupakan wewenang Dinas Perdagangan dan termasuk pengelolaan tempat tersebut