Kota Semarang
Terimakasih kepada warga masyarakat yang sudah ikut membantu mengawasi dalam hal tempat tempat objek wisata, sudah kami cek dilapangan bahwa terkait sewa tempat didaerah tersebut merupakan wewenang Dinas Perdagangan dan termasuk pengelolaan tempat tersebut
Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.