Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB75567722
KOTA SEMARANG, 18 Jun 2024
Ijin melaporkan, di area kuliner Taman kasmaran yg semestinya dipakai untuk berjualan. bula pagi tutup sore, malah disalahgunakan untuk tempat tinggal, sehingga terpantau kumuh. kami selaku warga sekitar memohon dinas2 terkait untuk segera memperingatkan. afa beberapa kios dihuni para banci, dan dijadikan tempat tinggal. moho segera ditertibkan
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 19 Juni 2024 - 07:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 25 Juni 2024 - 17:20 WIB
Kota Semarang
Selesai
Selasa, 02 Juli 2024 - 14:41 WIB
Kota Semarang