Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB75189447
Rincian Aduan
LGMB75189447
Lampiran
Disposisi
Selasa, 30 Januari 2024 - 09:38 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 30 Januari 2024 - 12:47 WIBKabupaten Sukoharjo
Terima kasih atas aduan saudara,
akan kami sampaikan OPD yang menangani.
Progress
Kamis, 01 Februari 2024 - 08:50 WIBKabupaten Sukoharjo
Laporan telah diteruskan ke DPUPR Kabupaten Sukoharjo untuk ditindaklanjuti, terima kasih
Progress
Kamis, 29 Februari 2024 - 14:10 WIBKabupaten Sukoharjo
Pemerintah Kecamatan Grogol lewat Kasi PMD Kecamatan Grogol telah konfirmasi laporan tersebut dengan Pemerintah Desa Sanggrahan Kecamatan Grogol. Sesuai dengan keterangan Kepala Desa Sanggrahan Kecamatan Grogol bahwa Status jalan tersebut adalah Jalan Kabupaten dan bukan jalan Desa, maka untuk perbaikan jalan tersebut bukan kewenangan Pemerintah Desa Sanggrahan Kecamatan Grogol melainkan kewenangan Dinas PU PR Kabupaten Sukoharjo.
Pemdes Sanggrahan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DPUPR Kab.Sukoharjo.
Selesai
Senin, 04 Maret 2024 - 11:11 WIBKabupaten Sukoharjo
Baik aduan saudara telah di tindaklanjuti OPD terkait, terlampir