Rincian Aduan
LGMB74783870
Lihat detail lengkap aduan LGMB74783870
LGMB74783870
Admin Gubernuran
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolresta Banyumas guna mendapatkan tindak lanjutnya, demikian terima kasih.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas Nomor: B/99/V/WAS.2.4./2025 tanggal 5 Mei 2025 perihal Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kapolsek bersama anggota dengan melakukan patroli dan mendatangi ke rumah orang tua pelaku balap liar, untuk lebih jelasnya pengadu bisa melakukan koordinasi dengan Kapolsek, demikian terima kasih.