Rincian Aduan
LGMB74195069
yang di tunda sampe lama dan tidak ada kepastian kapan akan di berikan hak nya
Lihat detail lengkap aduan LGMB74195069
LGMB74195069
Admin Gubernuran
Kabupaten Semarang
Laporan kami terima dan telah kami koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang untuk ditindaklanjuti. Terima kasih
Kabupaten Semarang
Yth. Pelapor, berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang terkait laporan anda:
Laporan sudah kami tindak lanjuti dengan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah bahwa kompensasi akan dibayarkan ditanggal 31 Desember 2025, pembayaran kompensasi dilakukan secara bertahap, tahap pertama akan dibayarkan untuk kompensasi bulan Januari-Juni 2025 dan tahap kedua akan ditindaklanjuti segera oleh Perusahaan.
Kabupaten Semarang
Yth. Pelapor, laporan telah kami tindak lanjuti sesuai kewenangan. Laporan kami tutup. Terima kasih.