Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB73863800
Rincian Aduan
LGMB73863800
Selesai
Public
Saya selaku warga Kecamatan Mijen, Kota Semarang, ingin menyampaikan permohonan untuk pembangunan lapangan basket di wilayah kami yaitu Kecamatan Mijen. Permohonan ini didasari oleh kebutuhan akan fasilitas olahraga khususnya lapangan basket umum yang sampai saat ini belum tersedia di wilayah Kecamatan Mijen.
Berbeda dengan lapangan bola, voli, dan badminton umum yang sudah tersebar di Kecamatan Mijen, sedangkan keberadaan lapangan basket umum justru tidak ada. Hal ini membuat para pemuda dan pecinta olahraga basket di Mijen kesulitan untuk bermain olahraga basket di Mijen. Untuk bermain basket, mereka harus menempuh jarak yang cukup jauh ke wilayah yang sudah memiliki lapangan basket umum seperti Kecamatan Ngaliyan yang memiliki lapangan basket umum di depan kantor Kecamatan Ngaliyan dan di Kecamatan Boja yang juga memiliki lapangan basket umum di RTH Boja, yang tentu membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya lebih.
Disposisi
Selasa, 24 Desember 2024 - 09:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Selasa, 24 Desember 2024 - 14:11 WIBKota Semarang
Laporan anda sudah terverifikasi
Progress
Selasa, 24 Desember 2024 - 15:31 WIBKota Semarang
Terimakasih atas masukannya. Perlu kami sampaikan bahwa usulan pembangunan dapat disampaikan dalam forum MUSRENBANG yang dilaksanakan secara berjenjang ditingkat Kelurahan, Kecamatan dan Kota. Silahkan saudara mengusulkan pada forum tersebut untuk dapat dilaksanakan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Terimakasih atas kerjasamanya hal ini akan menjadi catatan kami.
Selesai
Jumat, 27 Desember 2024 - 09:11 WIBKota Semarang
Terima kasih atas perhatian dan masukannya.
Kami sangat mengapresiasi aspirasi Bapak/Ibu terkait pengadaan fasilitas olahraga, seperti lapangan basket, di wilayah Kecamatan Mijen. Kami memahami pentingnya fasilitas ini untuk mendukung aktivitas olahraga masyarakat, khususnya para pemuda dan pecinta basket.
Perlu kami sampaikan bahwa ada beberapa langkah yang perlu dilalui agar usulan ini dapat diakomodasi, yaitu:
1. Usulan disampaikan melalui Musrenbang Kelurahan, forum musyawarah ini menjadi tempat aspirasi masyarakat didiskusikan dan diprioritaskan.
2. Dilanjutkan ke Musrenbang Kecamatan, jika usulan tersebut masuk dalam prioritas pembangunan tingkat kelurahan.
3. Verifikasi dan pembahasan oleh OPD terkait di tingkat Kota, sesuai mekanisme Musrenbang Kota Semarang.
Kami mengimbau agar Bapak/Ibu dapat menyampaikan usulan ini melalui Musrenbang Kelurahan. Kecamatan Mijen akan selalu mendukung dan siap membantu memfasilitasi agar usulan ini dapat diteruskan sesuai prosedur yang berlaku.
Jika ada hal yang masih kurang jelas atau memerlukan bantuan lebih lanjut, jangan sungkan untuk menghubungi kami kembali. Kami akan dengan senang hati membantu.
Terima kasih atas partisipasi aktif Bapak/Ibu dalam pembangunan wilayah kita. Semoga usulan ini dapat terwujud demi kebaikan bersama.
Salam,
Admin Sapa Mbak Ita
Kecamatan Mijen