Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB73756494

Rincian Aduan

LGMB73756494

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
30 Sep 2023
0 ditandai
tlg bapak plt gubernur terkait dengan penambangan galian tanah di desa katekan kecamatan brati kabupaten grobogan yg di duga proses perijinannya msh berproses tapi di lapangan sudah melakukan aktifitas,tanpa ada penindakan dari aph mohon bpak untuk melakukan penindakan yg tegas dan terukur.

Disposisi

Sabtu, 30 September 2023 - 11:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 02 Oktober 2023 - 06:56 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Kamis, 05 Oktober 2023 - 08:07 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :


1. Telah dilakukan verifikasi data usaha pertambangan bahwa kegiatan yang dimaksud adalah kegiatan usaha pertambangan CV. Asta Mulya Mandiri dengan komoditas tanah urug.

2. CV. Asta Mulya Mandiri merupakan pemegang IUP Eksplorasi Nomor : 2030/1/IUP/PMDN/2021 terbit tanggal 30 Desember 2021 masa berlaku 3 tahun seluas 5,8 Ha.

3. Petugas Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan telah melakukan tinjauan lokasi di Desa Katekan, Kecamatan Brati, Kabapaten Grobogan pada tanggal 4 Oktober 2023 bahwa dijumpai adanya aktifitas kegiatan penambangan secara mekanis menggunakan 2 unit alat berat dan terdapat 12 Dump Truck yang sedang antri.

4. Pada lokasi kegiatan tidak dijumpai direksi CV. Asta Mulya Mandiri (Sdr. Amin Askar dan Sdr. Sucipto), namun terdapat pengelola/pengawas lapangan

5. Telah dilakukan penghentian kegiatan penambangan, mengeluarkan semua dump truck dan memerintahkan kepada pengawas lapangan serta direksi CV. Asta Mulya Mandiri melalui sambungan telepon untuk tidak melakukan aktifitas penambangan sebelum mendapatkan IUP Operasi Produksi.

6. Memerintahkan kepada Pemegang IUP untuk melakukan pembayaran Pajak MBLB atas material tanah urug yang telah diproduksi.

Selesai

Kamis, 05 Oktober 2023 - 08:08 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih