Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB73616106
KOTA TEGAL, 15 Sep 2023
orang jualan memakan saluran drainase bahkan memakai bahu jalan, siapapun dilarang menutupi depan gerobaknya. lokasi di jalan kapten ismail kota tegal, utara little star, seberang timur SDN tegalsari. kalau jam pulang sekolah banyak yang menjemput anak sekolah dan diusir oleh pemilik warung yang jualan memakai bahu jalan tersebut, seolah2 bahu jalan adalah punya dia. padahal gerobaknya makan bahu jalan yang adalah milik umum. satpol PP kota tegal tolong ditertibkan ini pedagang memakai bahu jalan untuk jualan, tapi orang lain tidak boleh sekedar menunggui anak pulang sekolah disitu (hanya beberapa menit).
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 16 September 2023 - 08:48 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 18 September 2023 - 06:58 WIB
Kota Tegal
Laporan kami terima