Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB73504755

Rincian Aduan

LGMB73504755

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
30 Jan 2025
0 ditandai
malam admin gubernur, beberapa pohon palem di taman gapura kembar menoreh 1, jl Lamongan raya dibabat habis. Apakah bisa tumbuh lagi ? kalau tidak bisa tumbuh lagi, bisa ditanam lagi ngga ? ada juga pohon besar di situ yang sudah berumur puluhan tahun malah dibabat habis. Bisa tlng ngga ini ditindaklanjuti, padahal posisi pohon juga di tengah taman, tidak sampai mengganggu jalan ataupun orang lewat. Ini pengelolaan taman nya kok terkesan semrawut ya. Tolong donk lingkungan dijaga ngga harus sampai tebang pohon seenaknya, terimakasih

Disposisi

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:17 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN - KECAMATAN GAJAHMUNGKUR

Progress

Senin, 03 Februari 2025 - 11:22 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas laporannya Bapak/Ibu. Selanjutnya, kami akan segera berkoordinasi.

Selesai

Selasa, 25 Februari 2025 - 08:45 WIB

Kota Semarang

Tindak lanjut aduan mengenai pengelolaan taman menoreh (dekat gapura kembar) dikelola oleh pemkot semarang. telah dikunjungi oleh perangkat kelurahan dan benar terjadi penebangan pohon di sekitar dan dalam taman tersebut oleh warga. telah disampaikan kepada Ketua RT utk tidak melakukan hal tsb dan melakukan penggantian pohon.