Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB73229935
Rincian Aduan
LGMB73229935
Lampiran
Disposisi
Senin, 09 Februari 2026 - 16:48 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 10 Februari 2026 - 08:32 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih, laporan akan kami sampaikan kepada OPD yang terkait.
Progress
Rabu, 11 Februari 2026 - 09:43 WIBKabupaten Klaten
Laporan telah diteruskan ke Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk ditindaklanjuti
Selesai
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:11 WIBKabupaten Klaten
Ijin melaporkan kegiatan penertiban PKL di Rowo jombor
1. Perda Kabupaten Klaten No. 12 Tahun 2013. Tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.
2. Perda Kabupaten Klaten No. 5 Tahun 2018. Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
3. Peraturan Bupati Kabupaten Klaten No. 68. Perubahan Peraturan Bupati Klaten No. 40 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi PKL.
4. Aduan Masyarakat kegiatan PKL di Rowo Jombor pada
Hari/Tgl : Kamis 12 Februari 2026
Waktu. : Pukul 08.00-selesai
Tempat : sepanjang trotoar Rowo Jombor
Kegiatan berjalan Aman , lancar dan kondusif demikian untuk menjadi periksa