Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB73151957
Rincian Aduan
LGMB73151957
Selesai
Public
Lampiran
Perihal: Permohonan Ketegasan Pengelolaan dan Kejelasan Legalitas Bisnis Migas di Blora
Kepada Yth.
Bapak Gubernur Jawa Tengah di – Semarang
Bapak Kapolda Jawa Tengah
.
Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Se-Jawa Tengah di – Tempat
Dari:
Forum Peduli Migas Blora (FPMB) Alamat: Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah
Dengan Hormat,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, atas nama Forum Peduli Migas Blora (FPMB), sebuah wadah kepedulian masyarakat Blora, khususnya di wilayah penghasil minyak dan gas bumi (Migas), menyampaikan permohonan dan aspirasi kepada Bapak Gubernur dan seluruh Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Kami menyadari potensi besar Migas yang dimiliki oleh Kabupaten Blora, yang seharusnya memberikan manfaat maksimal dan kesejahteraan bagi masyarakat Jawa Tengah, khususnya Blora. Namun, dalam pelaksanaannya, kami masih melihat beberapa persoalan krusial yang perlu mendapat ketegasan dan intervensi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yaitu:
1. Ketegasan Pengelolaan Migas Daerah
Kami memohon ketegasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mengambil peran yang lebih proaktif, tegas, dan optimal dalam pengawasan dan pengelolaan kegiatan usaha hulu dan hilir migas di Blora. Pengelolaan ini harus selaras dengan semangat otonomi daerah dan undang-undang yang berlaku, serta memastikan bahwa kegiatan Migas benar-benar berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan ekonomi lokal.
2. Klarifikasi dan Penertiban Legalitas Bisnis Migas
Kami menyoroti adanya dugaan aktivitas bisnis Migas, khususnya terkait minyak mentah (crude oil), yang diangkut dan diduga masuk ke fasilitas kilang di wilayah Wonocolo, Jawa Timur. Aktivitas ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait:
Legalitas dan Perizinan: Kami memohon Pemprov Jateng untuk memperjelas dan menertibkan legalitas serta perizinan seluruh rantai bisnis minyak mentah yang bersumber dari wilayah Blora, termasuk perizinan pengangkutan dan penjualan. Hal ini krusial untuk memastikan tidak adanya praktik ilegal yang merugikan daerah dan negara.
Keamanan dan Lingkungan: Kami meminta Pemprov Jateng melalui OPD terkait (seperti Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan) untuk secara intensif mengawasi dan mengevaluasi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan standar keamanan pengangkutan minyak mentah, terutama yang menggunakan jalur darat dan melintasi antarprovinsi.
Kami sangat berharap Bapak Gubernur Jawa Tengah dan jajaran OPD terkait dapat memberikan perhatian serius dan langkah-langkah nyata terhadap isu-isu ini demi terciptanya tata kelola Migas yang bersih, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Blora dan Jawa Tengah.
Atas perhatian dan tanggapan Bapak Gubernur serta Para Kepala OPD Se-Jawa Tengah, kami ucapkan terima kasih.
Blora, 20 Oktober 2025
Hormat kami,
Forum Peduli Migas Blora (FPMB)
Disposisi
Senin, 20 Oktober 2025 - 10:38 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora
Verifikasi
Senin, 20 Oktober 2025 - 11:12 WIBKabupaten Blora
Njih maturnuwun informasinya
Progress
Senin, 20 Oktober 2025 - 11:13 WIBKabupaten Blora
Aduan kami teruskan ke tim setda Blora cq bagian perekonomian
Selesai
Senin, 20 Oktober 2025 - 11:13 WIBKabupaten Blora
Memperhatikan aspirasi dari masy kab Blora khususnya FPMB.. kami sangat mengapresiasi adanya aspirasi dr FPMB... selanjutnya akan kami koordinasikan dengan stakeholder trkait.. dan akan kami sampaikan juga aspirasi dr FPMB ke tingkat pusat karena kewenangan terkait migas masih menjadi kewenangan pemerintah pusat...Suwun