Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB73124409
Rincian Aduan
LGMB73124409
Topik
Disposisi
Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:35 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Jumat, 21 November 2025 - 08:10 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
1. Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan telah melakukan koordinasi dengan Bu Nur Fitriany Occa selaku Sales Branch Manager PT. Pertamina Rayon IV Semarang Fuel di Blora, Rembang, Pati dan Grobogan (sub urusan produk Bahan Bakar Minyak) pada tanggal 31 Oktober 2025 bahwa Pertamina telah melakukan pengecekan langsung sejak tanggal 27 Oktober 2025 untuk SPBU di Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora dan Kabupaten Grobogan dan hasilnya kualitas BBM jenis pertalite sesuai standar mutu dan tidak dijumpai adanya campuran air seperti yang diberitakan.
2. Pertamina menyediakan posko pengaduan masing-masing meliputi 1 posko di Rembang, 1 Posko di Blora dan 1 Posko di Cepu terkait keluhan BBM dengan call center pertamina : 135 dan Pertamina bertanggungjawab terhadap keluhan BBM baik terkait distribusi, ketersediaan dan kualitas produk.
3. Berdasarkan Undang-undang no. 2 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi, bahwa pengawasan usaha hilir migas terhadap jenis, standar dan mutu bahan bakar minyak, gas bumi, bahan bakar gas dan bahan bakar lain serta hasil olahan dilakukan oleh Menteri melalui badan pengatur yaitu BPH Migas.
Selesai
Jumat, 21 November 2025 - 08:11 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih