Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB72996498
Rincian Aduan
LGMB72996498
Lampiran
Disposisi
Selasa, 13 Februari 2024 - 14:50 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 16 Februari 2024 - 08:49 WIBKabupaten Sukoharjo
Terima kasih atas laporannya
Progress
Jumat, 16 Februari 2024 - 08:52 WIBKabupaten Sukoharjo
Laporan telah diteruskan ke DISHUB Kab. Sukoharjo untuk ditindaklanjuti, terima kasih
Selesai
Jumat, 16 Februari 2024 - 13:32 WIBKabupaten Sukoharjo
Hasil koordinasi dengan DISHUB Kab Sukoharjo adalah sbb:
Yth.Pelapor
Terima kasih atas laporannya.
1.Untuk lampu Tenaga Surya akan kami cek terlebih dahulu, memang untuk pengisian baterai menggunakan cahaya matahari bilamana sering terjadi mendung (Kurang cahaya matahari) baterai tidak terisi secara optimal dan menyebabkan lampu menyala kurang optimal seperti kejadian yang anda laporkan.
2.Untuk lampu di jalan songgolangit (Baki-Pajang) akan kami masukkan dalam perencanaan kedepan.
3.Untuk Trotoar merupakan kewenangan dari DPUPR.
4.Untuk kewenangan mencopot umbul-umbul toko merupakan kewenangan dari Satpol PP
Terima kasih.